Maklumat Juanda 2023: Hukum Digunakan sebagai Alat Kekuasaan

Senin, 16 Oktober 2023 - 21:34 WIB
loading...
Maklumat Juanda 2023:...
Sejumlah tokoh nasional dan aktivis menyampaikan Maklumat Juanda 2023 menyikapi situasi politik dan kepemimpinan nasional di Kawasan Juanda, Jakarta Pusat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ratusan warga Indonesia dari berbagai kalangan menyampaikan maklumat terkait situasi politik dan kepemimpinan nasional. Mereka menyoroti perilaku elite politik dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mengabaikan kepatutan politik.

Juru Bicara Maklumat Usman Hamid mengatakan, banyak kebijakan pemerintah dibuat tanpa menyerap sungguh-sungguh aspirasi rakyat.

“Orientasi kebijakan menguntungkan oligarki daripada rakyat yang sebagian masih menghadapi kemiskinan dan tersingkir oleh kebijakan ekonomi. Sementara penyelesaian pelanggaran HAM berat berhenti di ranah non-yudisial, instan, dan terhalang oleh kompromi politik jangka pendek,” kata Usman saat pembacaan Maklumat Juanda 2023, di Kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Putusan MK: Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Salah satu inisiator Maklumat Sulistyowati Irianto menyatakan, hukum nyata-nyata digunakan sebagai alat untuk mendefinisikan kekuasaan. “Mereka mengabaikan mayoritas dengan tujuan melanggengkan kepentingan-kepentingannya melalui penumpukan kekuasaan, privilege, dan akhirnya penguasaan akses kepada sumber daya,” kata Sulistyowati yang juga sebagai Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI).

Para penyampai Maklumat menggarisbawahi pula soal praktik politik dinasti yang diteruskan oleh presiden. Presiden pun terus bermanuver untuk menentukan proses Pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depan sendiri dan dinasti keluarga. ”Rasa keadilan diinjak-injak. Masa depan bangsa dijadikan permainan kotor,” bunyi salah satu Maklumat Juanda yang ditandatangani para tokoh tersebut.

Penandatangan Maklumat Juanda berasal dari berbagai latar belakang antara lain, guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan; tokoh-tokoh pendidikan, hak azasi manusia, lingkungan hidup; produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa dan film; tokoh-tokoh relawan Jokowi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved