Jadi Masalah Baru Negara, Kepala BP2MI: Ratusan PMI Meninggalkan Pekerjaannya di Korsel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mendapat pekerjaan di luar negeri merupakan impian bagi masyarakat Indonesia. Selain mendapat penghasilan yang spektakuler, pengalaman dan perlindungan saat ini telah dijamin oleh negara.
Namun belakangan, tersiar kabar bahwa ratusan pekerja migran Indonesia keluar dari pekerjaan yang telah ditentukan. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
"Ada sebanyak 700 PMI di Korea Selatan yang kaburan atau meninggalkan pekerjaannya telah kita data," kata Benny saat pelepasan calon PMI ke Korea Selatan di Kelapa Gading, Senin (16/7/2023).
Menurut dia, jumlah ini sudah sangat banyak dan menimbulkan masalah bagi pemerintah Korea Selatan.
Ratusan PMI yang kaburan tersebut merupakan peserta dalam program antarpemerintah untuk mencari pekerjaan. Dengan banyaknya kasus seperti ini membuat penyaluran sektor perikanan dihentikan.
Dengan melihat kasus ini, Benny meminta kepada para calon PMI yang akan berangkat di waktu-waktu mendatang datang, terutama yang akan bekerja di sektor perikanan bisa memegang teguh komitmennya.
“Saya sedang bernegosiasi agar (sektor perikanan) tidak ditutup, tapi saya minta juga saudara yang bekerja di sektor fishing untuk tidak menjadi kaburan,” pintanya.
Dengan banyaknya kasus PMI yang keluar dari kerjaan, Benny menilai bahwa para pekerja yang kabur kemungkinan besar termakan bujuk rayu dan tipu daya warga lokal menjanjikan pekerjaan dengan upah tinggi.
Meski demikian, Benny memastikan bahwa dengan 700 PMI yang kabur dari pekerjaan dan bekerja di tempat lain, dipastikan statusnya menjadi berbeda. Dari pekerja yang resmi dinyatakan sebagai pekerja ilegal.
“Apa artinya saudara-saudara bekerja di sana tapi status menjadi ilegal dan kalau kena razia, dendanya itu mencapai Rp400 juta per orang, mau minta perlindungan siapa? Hati-hati, ini banyak ya sindikatnya," pungkasnya.
Disisi lain, Benny mengungkapkan bahwa BP2MI bakal menambah sektor pertanian dalam skema Goverment to Goverment (G to G) untuk penempatan PMI di Korsel dan Jepang.
"Kemarin kami ke Korea dan Jepang, Alhamdulillah upaya tersebut untuk menambah sektor disetujui. Kita juga telah memberangkatkan ratusan ribu PMI ke Korea," kata Benny.
Benny mengatakan, tidak menutup kemungkinan BP2MI juga akan membuka sektor pertanian untuk negara Taiwan. Benny menyebut penambahan sektor tersebut bakal dimulai pada tahun 2024 mendatang.
Oleh karena itu, mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengimbau kepada seluruh putra-putri bangsa Indonesia untuk menyiapkan keterampilan jika ingin bekerja di luar negeri di sektor pertanian.
Namun belakangan, tersiar kabar bahwa ratusan pekerja migran Indonesia keluar dari pekerjaan yang telah ditentukan. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
"Ada sebanyak 700 PMI di Korea Selatan yang kaburan atau meninggalkan pekerjaannya telah kita data," kata Benny saat pelepasan calon PMI ke Korea Selatan di Kelapa Gading, Senin (16/7/2023).
Menurut dia, jumlah ini sudah sangat banyak dan menimbulkan masalah bagi pemerintah Korea Selatan.
Ratusan PMI yang kaburan tersebut merupakan peserta dalam program antarpemerintah untuk mencari pekerjaan. Dengan banyaknya kasus seperti ini membuat penyaluran sektor perikanan dihentikan.
Dengan melihat kasus ini, Benny meminta kepada para calon PMI yang akan berangkat di waktu-waktu mendatang datang, terutama yang akan bekerja di sektor perikanan bisa memegang teguh komitmennya.
“Saya sedang bernegosiasi agar (sektor perikanan) tidak ditutup, tapi saya minta juga saudara yang bekerja di sektor fishing untuk tidak menjadi kaburan,” pintanya.
Dengan banyaknya kasus PMI yang keluar dari kerjaan, Benny menilai bahwa para pekerja yang kabur kemungkinan besar termakan bujuk rayu dan tipu daya warga lokal menjanjikan pekerjaan dengan upah tinggi.
Meski demikian, Benny memastikan bahwa dengan 700 PMI yang kabur dari pekerjaan dan bekerja di tempat lain, dipastikan statusnya menjadi berbeda. Dari pekerja yang resmi dinyatakan sebagai pekerja ilegal.
“Apa artinya saudara-saudara bekerja di sana tapi status menjadi ilegal dan kalau kena razia, dendanya itu mencapai Rp400 juta per orang, mau minta perlindungan siapa? Hati-hati, ini banyak ya sindikatnya," pungkasnya.
Buka Sektor Pertanian di Korsel, Jepang, dan Taiwan
Disisi lain, Benny mengungkapkan bahwa BP2MI bakal menambah sektor pertanian dalam skema Goverment to Goverment (G to G) untuk penempatan PMI di Korsel dan Jepang.
"Kemarin kami ke Korea dan Jepang, Alhamdulillah upaya tersebut untuk menambah sektor disetujui. Kita juga telah memberangkatkan ratusan ribu PMI ke Korea," kata Benny.
Benny mengatakan, tidak menutup kemungkinan BP2MI juga akan membuka sektor pertanian untuk negara Taiwan. Benny menyebut penambahan sektor tersebut bakal dimulai pada tahun 2024 mendatang.
Oleh karena itu, mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengimbau kepada seluruh putra-putri bangsa Indonesia untuk menyiapkan keterampilan jika ingin bekerja di luar negeri di sektor pertanian.
(hab)