Usut Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Bakal Panggil BPK
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Ketut menegaskan, Sadikin bukan merupakan pegawai maupun pejabat BPK seperti informasi yang selama ini beredar. Sadikin, kata Ketut, adalah pekerja swasta asal Surabaya. "Tidak, dia itu pihak swasta, kalau dia ada keterkaitan dengan BPK tentu akan kita dalami dan kita kembangkan ketika memang betul-betul kita temukan alat bukti lain," katanya.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Sadikin Rusli Diduga Terima Dana Rp40 Miliar
Sebagai informasi Kejagung menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Ketut mengatakan, Sadikin diduga menerima dana sebesar Rp40 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP pada kasus BAKTI Kominfo.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Sadikin Rusli Diduga Terima Dana Rp40 Miliar
Sebagai informasi Kejagung menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Ketut mengatakan, Sadikin diduga menerima dana sebesar Rp40 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP pada kasus BAKTI Kominfo.
(cip)
Lihat Juga :