Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Kuasa Hukum: Panggilan Pemeriksaan Harusnya Jumat
Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Kuasa Hukum Tidak Tahu
“Iya, (SYL) bilang akan kooperatif dan mengonfirmasi akan datang (ke KPK) di pemeriksaan besok,” tuturnya.
Melalui tim kuasa hukumnya, SYL juga sempat mengaku siap menghadapi proses hukumnya. SYL pun sempat berharap agar proses hukum tidak dilatarbelakangi kepentingan politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan bahwa ada alasan kuat penyidik melakukan jemput paksa terhadap SYL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SYL ditetapkan tersanka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana.Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK.
“Iya, (SYL) bilang akan kooperatif dan mengonfirmasi akan datang (ke KPK) di pemeriksaan besok,” tuturnya.
Melalui tim kuasa hukumnya, SYL juga sempat mengaku siap menghadapi proses hukumnya. SYL pun sempat berharap agar proses hukum tidak dilatarbelakangi kepentingan politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan bahwa ada alasan kuat penyidik melakukan jemput paksa terhadap SYL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SYL ditetapkan tersanka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana.Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK.
(thm)
Lihat Juga :