Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan PN Tipikor Jadi Saksi Kasus BTS Kominfo

Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:55 WIB
loading...
Dito Ariotedjo Penuhi...
Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023) pada pukul 10.20 WIB. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023) pada pukul 10.20 WIB.

Dito dipanggil sebagai salah seorang saksi di kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo oleh mantan Menkominfo Johnny G Plate dan kawan-kawan.



Dalam pantauan MNC di lokasi, Dito tiba menggunakan mobil listrik berwarna putih. Bahkan, tampilannya pun senada dengan kendaraan yang ia kenakan.

Dito masuk ke kawasan Tipikor menggunakan kemeja berwarna putih. Sembari tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Dito tidak banyak berbicara.

"Semua sama di mata hukum," kata Dito di hadapan awak media.

Diberitakan sebelumnya, mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam sidang kasus Korupsi BAKTI Kominfo di Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Menurut keterangan Irwan, ia sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.

"Saya titip ke teman namanya Resi dan juga lewat Windi juga (tersangka sekaligus eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama)," ujar Irwan di persidangan.

"Titip sama siapa?" tanya Majelis Hakim Fahzal Hendri memastikan.

"Yang terakhir namanya Dito," sambungnya.



Sontak jawaban tersebut membuat Hakim Fahzal mengerut dahi, ia kembali memastikan siapa Dito yang dimaksud oleh Irwan. "Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo," jelas Irwan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)