Wapres Sebut Peraturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan
Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:17 WIB
loading...
Wapres Ma’ruf Amin memastikan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Permendikbudristek Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru Melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 tentang Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru Melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua .
Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) mengatakan peraturan ini diterbitkan untuk melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan guru serta pemenuhan kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik di Tanah Papua.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wapres: Pemerintah Antisipasi Ancaman KKB di Papua
“Saya mengapresiasi Mendikbud Ristek atas terbitnya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 tentang Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru Melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua,” ujar Wapres saat menghadiri Rapat Koordinasi Badan Pengarah Papua (BPP) dalam keterangannya Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan adanya usulan dari para pengurus gereja untuk mencetak pengajar dari gereja sehingga dapat menambah tenaga di bidang pendidikan ini.
Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) mengatakan peraturan ini diterbitkan untuk melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan guru serta pemenuhan kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik di Tanah Papua.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wapres: Pemerintah Antisipasi Ancaman KKB di Papua
“Saya mengapresiasi Mendikbud Ristek atas terbitnya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 tentang Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru Melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua,” ujar Wapres saat menghadiri Rapat Koordinasi Badan Pengarah Papua (BPP) dalam keterangannya Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan adanya usulan dari para pengurus gereja untuk mencetak pengajar dari gereja sehingga dapat menambah tenaga di bidang pendidikan ini.
Lihat Juga :