Soroti Kasus Guru-Murid di Sumbawa, Partai Perindo Harapkan Penyelesaian secara Kekeluargaan
Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:49 WIB
loading...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad turut menyoroti kasus seorang guru di Sumbawa, NTB, yang dipolisikan karena menghukum muridnya yang tidak mau salat. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad turut menyoroti kasus seorang guru bernama Akbar Sarosa di Sumbawa , Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipolisikan karena menghukum muridnya yang tidak mau salat.
Menanggapi hal ini, dia berharap dan meminta kepada orang tua untuk tidak membawa setiap masalah di dunia pendidikan ke ranah hukum. Sebab setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Buat para wali murid, orang tua tentu jangan terburu-buru melaporkan kasus-kasus yang terjadi di lembaga pendidikan ke ranah hukum, karena bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini adalah ciri khas bangsa Indonesia yang saya kira harus kita pertahankan berdasarkan kearifan lokal," katanya saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).
Abdul Khaliq juga meminta para guru di setiap lembaga pendidikan untuk lebih mendalami ilmu keagamaan. Tak hanya itu, Abdul juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk selektif dalam menerima setiap kasus terkait lembaga pendidikan.
Dalam kasus tersebut, Akbar Sarosa dituntut Rp50 juta oleh salah satu wali murid karena tak terima anaknya dihukum.
Menanggapi hal ini, dia berharap dan meminta kepada orang tua untuk tidak membawa setiap masalah di dunia pendidikan ke ranah hukum. Sebab setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Buat para wali murid, orang tua tentu jangan terburu-buru melaporkan kasus-kasus yang terjadi di lembaga pendidikan ke ranah hukum, karena bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini adalah ciri khas bangsa Indonesia yang saya kira harus kita pertahankan berdasarkan kearifan lokal," katanya saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).
Abdul Khaliq juga meminta para guru di setiap lembaga pendidikan untuk lebih mendalami ilmu keagamaan. Tak hanya itu, Abdul juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk selektif dalam menerima setiap kasus terkait lembaga pendidikan.
Dalam kasus tersebut, Akbar Sarosa dituntut Rp50 juta oleh salah satu wali murid karena tak terima anaknya dihukum.
Lihat Juga :