Soroti Kasus Guru-Murid di Sumbawa, Partai Perindo Harapkan Penyelesaian secara Kekeluargaan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:49 WIB
loading...
Soroti Kasus Guru-Murid di Sumbawa, Partai Perindo Harapkan Penyelesaian secara Kekeluargaan
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad turut menyoroti kasus seorang guru di Sumbawa, NTB, yang dipolisikan karena menghukum muridnya yang tidak mau salat. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad turut menyoroti kasus seorang guru bernama Akbar Sarosa di Sumbawa , Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipolisikan karena menghukum muridnya yang tidak mau salat.

Menanggapi hal ini, dia berharap dan meminta kepada orang tua untuk tidak membawa setiap masalah di dunia pendidikan ke ranah hukum. Sebab setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Buat para wali murid, orang tua tentu jangan terburu-buru melaporkan kasus-kasus yang terjadi di lembaga pendidikan ke ranah hukum, karena bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini adalah ciri khas bangsa Indonesia yang saya kira harus kita pertahankan berdasarkan kearifan lokal," katanya saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).

Abdul Khaliq juga meminta para guru di setiap lembaga pendidikan untuk lebih mendalami ilmu keagamaan. Tak hanya itu, Abdul juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk selektif dalam menerima setiap kasus terkait lembaga pendidikan.

Dalam kasus tersebut, Akbar Sarosa dituntut Rp50 juta oleh salah satu wali murid karena tak terima anaknya dihukum.

"Saya lihat kasusnya memang di Sumbawa itu sang guru kan menghukum anak yang tidak salat berjamaah, jadi saya kira lagi-lagi pemahamannya jangan tekstual seperti itu, harus dilihat konteksnya," ucap Abdul.


Abdul tak memungkiri, jika menasihati anak didik untuk melakukan kebaikan, khususnya menunaikan salat merupakan hal yang penting. Hanya saja, para guru harus bisa melakukannya dengan ajakan yang lembut.

"Penting menasihati anak didik agar segera bisa menunaikan salatnya, tetapi dunia pendidikan juga harus diingatkan dalam hal yang terkait dengan pendidikan agama, khususnya itu para guru tidak semena-mena dan tidak membabi buta memahami ayat atau hadist secara tekstual jadi pahami maknanya," paparnya.

"Seperti hadis Nabi, pukullah pada usia 10 tahun, bukan berarti dipukul secara fisik, kan enggak gitu karena Nabi pernah juga dalam satu waktu melihat anak didiknya melakukan kesalahan, tetapi tidak ditegur saat itu langsung. Jadi tidak serta merta kalau tidak melaksanakan perintah lalu dipukul, jadi saya kira ini maknanya," tambahnya.

Abdul menyadari jika salat merupakan kewajiban setiap umat muslim. Bahkan, perintah salat pun diperintah langsung Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW tanpa melalui Malaikat Jibril.

"Yang namanya salat itu penting iya, bahkan Al Quran menyebut kata salat itu lebih dari 83 kali karena betapa yang namanya salat itu sesuatu yang penting dan itu juga secara khusus Nabi mendapatkan perintah itu dengan satu peristiwa yang luar biasa yaitu dengan Isra Miraj. Jadi perintah langsung dari Allah tanpa melalui malaikat Jibril," paparnya.

Di sisi lain, Abdul juga meminta APH harus lebih selektif dalam menerima kasus-kasus pengaduan terkait dengan dunia pendidikan.

"Saya kira sudah saatnya lembaga peradilan harus selektif menerima hal-hal yang terkait dengan pengaduan masyarakat terkait dengan proses interaksi belajar mengajar yang ada di lembaga pendidikan atau sekolah," ungkapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)