Mutasi Kejagung, Jaksa Agung Tunjuk Sarjono Turin Jadi Sekretaris Jamintel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Sarjono Turin ditunjuk menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung.
Dalam surat yang dilihat MNC Portal Indonesia, Selasa (10/10/2023), pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) Kejagung itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023.
Sarjono Turin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan di Palembang. Ia akan menjabat Sesjamintel Kejagung di Jakarta.
Sebagai penggantinya, Jaksa Agung menunjuk Yulianto menjadi Kajati Sumatera Selatan. Sebelumnya Yulianto menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Nantinya, jabatan Yulianto akan diisi oleh Heri Jerman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bengkulu.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga menunjuk Rina Virawati sebagai Kajati Bengkulu untuk menggantikan Heri Jerman. Sebelumnya, Rina Virawati menjabat sebagai Wakil Kajati Banten di Serang.
Kemudian, Jaksa Agung juga mengangkat Akmal Abbas sebagai Kajati Riau di Pekanbaru. Akmal Abbas sebelumnya diketahui menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta.
Dalam surat yang dilihat MNC Portal Indonesia, Selasa (10/10/2023), pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) Kejagung itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023.
Sarjono Turin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan di Palembang. Ia akan menjabat Sesjamintel Kejagung di Jakarta.
Sebagai penggantinya, Jaksa Agung menunjuk Yulianto menjadi Kajati Sumatera Selatan. Sebelumnya Yulianto menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Nantinya, jabatan Yulianto akan diisi oleh Heri Jerman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bengkulu.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga menunjuk Rina Virawati sebagai Kajati Bengkulu untuk menggantikan Heri Jerman. Sebelumnya, Rina Virawati menjabat sebagai Wakil Kajati Banten di Serang.
Kemudian, Jaksa Agung juga mengangkat Akmal Abbas sebagai Kajati Riau di Pekanbaru. Akmal Abbas sebelumnya diketahui menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta.
Baca Juga
(abd)