Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemanggilan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (11/10/2023) besok. SYL diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memanggil SYL selaku saksi dalam kasus dugaan perkara pemerasan jabatan di lingkungan Kementan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, yakni Syahrul Yasin Limpo," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
Ali berharap SYL kooperatif dalam menjalani pemeriksaan guna memenuhi kebutuhan dalam melengkapi alat bukti. "Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Ali.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku kelelahan atas banyaknya masalah yang saat ini tengah dihadapinya. Yakni, skandal korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan dugaan kasus pemerasan.
Terlebih, dia baru saja pulang dinas Luar Negeri dari Roma, Italia, Rabu 4 Oktober 2023 malam. Kepulangan SYL itu pun sempat tertunda pascainformasi dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus koruptor tersebar.
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.
Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun, dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
KPK memanggil SYL selaku saksi dalam kasus dugaan perkara pemerasan jabatan di lingkungan Kementan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, yakni Syahrul Yasin Limpo," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
Ali berharap SYL kooperatif dalam menjalani pemeriksaan guna memenuhi kebutuhan dalam melengkapi alat bukti. "Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Ali.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku kelelahan atas banyaknya masalah yang saat ini tengah dihadapinya. Yakni, skandal korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan dugaan kasus pemerasan.
Terlebih, dia baru saja pulang dinas Luar Negeri dari Roma, Italia, Rabu 4 Oktober 2023 malam. Kepulangan SYL itu pun sempat tertunda pascainformasi dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus koruptor tersebar.
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.
Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun, dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
(cip)