Suami Pedangdut Zaskia Gotik Mangkir dari Panggilan KPK Tanpa Kasih Alasan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:42 WIB
loading...
Suami Pedangdut Zaskia...
Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/10/2023). Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Suami pedangdut Zaskia Gotik , Sirajudin Machmud mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Senin (9/10/2023). Sirajudin selaku pihak swasta dipanggil dalam rangka upaya penyidikan pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika atas tersangka Budiyanto Wijaya (BW).

“Sirajudin Machmud dari pihak swasta, saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, Selasa (10/10/2023).

Selain Sirajudin, Ali mengatakan saksi lainnya yang mangkir yakni Roni Usman selaku pihak swasta yang meminta jadwal ulang. "Saksi tidak hadir lainnya yakni Roni Usman (swasta), namun yang bersangkutan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Ali.

Baca juga: Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka dan Langsung Ditahan

Ali menjelaskan saksi-saksi yang dipanggil pada Senin kemarin itu didalami guna dimintai keterangan perihal dugaan penerimaan uang oleh tersangka BW dkk dengan memanipulasi beberapa laporan hasil pekerjaan dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika.

"Sedangkan saksi yang hadir kemarin yaitu Handry Tuwaidan (swasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh tersangka BW dkk dengan memanipulasi beberapa laporan hasil pekerjaan dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika," jelas Ali.

Diketahui, KPK mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Para tersangka diduga mendapat keuntungan Rp3,5 miliar dari perbuatannya.

Salah satunya adalah PNS Pemkab Mimika Totok Suharto (TS). Kemudian tiga pihak swasta yakni Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan Budiyanto Wijaya (BW).

KPK menyebut, persekongkolan jahat keempat tersangka merugikan negara Rp11,7 miliar. Dari jumlah tersebut, kemudian para tersangka mendapat jatah lebih dari Rp3 miliar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved