Sudah Teruji, Kejagung Diyakini Bisa Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di BUMN
Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:19 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini mampu meminimalisir bahkan memberantas tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diyakini mampu meminimalisir bahkan memberantas tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun kasus dugaan korupsi dana pensiun ( Dapen ) BUMN dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir (ET) ke Korps Adhyaksa.
“Saya yakin Kejaksaan mampu memberantas dan meminimalisasi korupsi di BUMN dengan pertimbangan bahwa faktanya, sekarang kan sudah beberapa BUMN yang dicoba berantas korupsinya, seperti Jiwasraya,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad dihubungi, Senin (9/10/2023).
“Demikian itu bukti konkret bahwa Kejaksaan Agung sungguh-sungguh memberantas korupsi BUMN,” sambung Suparji Ahmad.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Bukti Nyata Korupsi Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
“Saya yakin Kejaksaan mampu memberantas dan meminimalisasi korupsi di BUMN dengan pertimbangan bahwa faktanya, sekarang kan sudah beberapa BUMN yang dicoba berantas korupsinya, seperti Jiwasraya,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad dihubungi, Senin (9/10/2023).
“Demikian itu bukti konkret bahwa Kejaksaan Agung sungguh-sungguh memberantas korupsi BUMN,” sambung Suparji Ahmad.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Bukti Nyata Korupsi Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
Lihat Juga :