Kasus Dugaan Pemerasan SYL Naik ke Penyidikan, Johanis Tanak: Sama dengan Meruntuhkan Kewibawaan KPK

Selasa, 10 Oktober 2023 - 06:28 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemerasan...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) ke tahap penyidikan. Menurut dia, keputusan penyidik Polda Metro Jaya tersebut sama dengan meruntuhkan kewibawaan KPK.

“Menetapkan pimpinan KPK yang berjumlah 5 orang sebagai pemeras, sama dengan meruntuhkan kewibawaan KPK sebagai lembaga negara yang bertugas menegakkan hukum dalam memberantas korupsi,” ujar Johanis melalui pesan singkat kepada MPI, Selasa (10/10/2023).

Johanis memandang, setiap penegak hukum diperlukan sikap teliti dan cermat dalam menindak setiap kasus hukum yang berjalan. Dia pun menyayangkan sikap gegabah dari para penyidik Polda Metro Jaya dalam merespons kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh SYL tersebut.

Baca juga: Kapolri Minta Mabes Polri Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK



“Saya kira dalam menegakkan hukum itu para penegak hukum harus teliti dan cermat dalam menangani perkara pidana sebagaimana yang diamanatkan dalam KUHAP dan tidak gegabah dalam menyikapi suatu permasalahan hukum,” kata Johanis.

Kendati demikian, Johanis menegaskan KPK tidak akan gentar untuk mengusut tuntas setiap kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses pemeriksaan. Baginya, KPK harus tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku beserta sesuai tujuan didirikannya KPK hingga saat ini.

“KPK tidak akan terganggu dalam menangani seluruh proses hukum penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada pengecualiannya,” pungkas Johanis.

Diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa proses penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved