Kasus Dugaan Pemerasan SYL Naik ke Penyidikan, Johanis Tanak: Sama dengan Meruntuhkan Kewibawaan KPK

Selasa, 10 Oktober 2023 - 06:28 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemerasan...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) ke tahap penyidikan. Menurut dia, keputusan penyidik Polda Metro Jaya tersebut sama dengan meruntuhkan kewibawaan KPK.

“Menetapkan pimpinan KPK yang berjumlah 5 orang sebagai pemeras, sama dengan meruntuhkan kewibawaan KPK sebagai lembaga negara yang bertugas menegakkan hukum dalam memberantas korupsi,” ujar Johanis melalui pesan singkat kepada MPI, Selasa (10/10/2023).

Johanis memandang, setiap penegak hukum diperlukan sikap teliti dan cermat dalam menindak setiap kasus hukum yang berjalan. Dia pun menyayangkan sikap gegabah dari para penyidik Polda Metro Jaya dalam merespons kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh SYL tersebut.

Baca juga: Kapolri Minta Mabes Polri Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Rekomendasi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved