Kasus Dugaan Pemerasan SYL Naik ke Penyidikan, Johanis Tanak: Sama dengan Meruntuhkan Kewibawaan KPK

Selasa, 10 Oktober 2023 - 06:28 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemerasan...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) ke tahap penyidikan. Menurut dia, keputusan penyidik Polda Metro Jaya tersebut sama dengan meruntuhkan kewibawaan KPK.

“Menetapkan pimpinan KPK yang berjumlah 5 orang sebagai pemeras, sama dengan meruntuhkan kewibawaan KPK sebagai lembaga negara yang bertugas menegakkan hukum dalam memberantas korupsi,” ujar Johanis melalui pesan singkat kepada MPI, Selasa (10/10/2023).

Johanis memandang, setiap penegak hukum diperlukan sikap teliti dan cermat dalam menindak setiap kasus hukum yang berjalan. Dia pun menyayangkan sikap gegabah dari para penyidik Polda Metro Jaya dalam merespons kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh SYL tersebut.





“Saya kira dalam menegakkan hukum itu para penegak hukum harus teliti dan cermat dalam menangani perkara pidana sebagaimana yang diamanatkan dalam KUHAP dan tidak gegabah dalam menyikapi suatu permasalahan hukum,” kata Johanis.

Kendati demikian, Johanis menegaskan KPK tidak akan gentar untuk mengusut tuntas setiap kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses pemeriksaan. Baginya, KPK harus tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku beserta sesuai tujuan didirikannya KPK hingga saat ini.

“KPK tidak akan terganggu dalam menangani seluruh proses hukum penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada pengecualiannya,” pungkas Johanis.

Diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa proses penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
Rekomendasi
Paus Fransiskus, Toyota...
Paus Fransiskus, Toyota Innova Zenix, dan Ziarah Kesederhanaan di Indonesia
Dibantu China, Nissan...
Dibantu China, Nissan Bakal Balik ke Rusia
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
Berita Terkini
Letjen TNI Aktif dari...
Letjen TNI Aktif dari Korps Kavaleri, Nomor 2 Lulusan Terbaik Akmil 1992
41 menit yang lalu
Wakil PM Malaysia Bersama...
Wakil PM Malaysia Bersama Menko Polkam Bahas Wilayah Perbatasan hingga Terorisme
56 menit yang lalu
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penanganan Perkara PN Jakpus, Ini Peran Masing-masing
1 jam yang lalu
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
5 jam yang lalu
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
7 jam yang lalu
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
9 jam yang lalu
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved