19 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan selama Pemerintahan Jokowi

Senin, 09 Oktober 2023 - 21:52 WIB
loading...
19 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan selama Pemerintahan Jokowi
Sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi hingga saat ini, total ada belasan jabatan yang diemban Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dirawat di rumah sakit akibat kelelahan sejak pekan lalu. Saat ini dikabarkan kondisinya berangsur membaik. Kondisi terkini Luhut Binsar Pandjaitan disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023). Sandi mendoakan Luhut kembali sehat dan dapat beraktivitas kembali.

"Kondisinya baik dan berangsur makin sehat. Dan mudah-mudahan, mohon didoakan teman-teman bisa beraktivitas kembali," kata Sandi.

Menurut Sandi, Luhut terpaksa masuk rumah sakit karena kelelahan mempersiapkan Archipelagic and Island States (AIS) Forum di Bali. Sebelumnya Luhut juga turut Presiden Joko (Jokowi) lawatan ke sejumlah negara di Afrika.



"Kelelahan, beliau kelelahan karena persiapan AIS forum ini. Kemudian safari kunjungan ke Afrika, dan disambung lagi dengan kegiatan dan saat menghadiri ulang tahun ke-76 itu beliau sangat happy dan bahagia,” kata Sandi.

Sebagai pejabat tinggi, kesibukan Luhut Binsar Pandjaitan memang luar biasa. Apalagi, pensiunan Jenderal Kopassus itu juga dipercaya mengemban tugas-tugas lain di luar jabatan utamanya. Tak heran jika kemudian banyak pihak menganggap Luhut adalah orang kepercayaan Presiden Jokowi.

Sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi hingga saat ini, total ada belasan jabatan yang diemban Luhut. Berikut ini 19 jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Pandjaitan selama pemerintahan Jokowi:

1. Kepala Staf Kepresidenan

Di awal periode pertama Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Ini adalah jabatan baru yang tidak ada dalam pemerintahan sebelumnya. Luhut menduduki jabatan itu kurang dari setahun dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.

2. Menko Polhukam

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko) Polhukam dalam reshuffle kabinet pertama. Ia menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Ia mengemban jabatan Menko Polhukam mulai 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

3. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Dalam reshuffle kabinet berikutnya, Jokowi menggeser Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi menggantikan Rizal Ramli. Luhut mengemban jabatan itu dari 27 Juli 2016 hingga saat ini.

4. Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia

Pada awal menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut sempat merangkap menjadi Plt Menteri ESDM. Waktu itu, Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan karena dwikewarganegaraannya menimbulkan polemik di masyarakat. Luhut mengemban tugas Menteri ESDM dari 16 Agustus hingga Oktober 2016.

5. Plt Menteri Perhubungan

Selain Plt Menteri ESDM, Luhut juga sempat mengemban tugas Menteri Perhubungan (Menhub) pada Mei 2020. Pensiun jenderal Kopassus itu menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid-19.

6. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

Lagi-lagi, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pelaksana tugas menteri. Ia menjadi Plt Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan sementara Edhy Prabowo karena tersangkut kasus korupsi.

7. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Selain menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga mengemban tugas-tugas lain. Salah satunya Ketua Dewan SDA Nasional. Berdasarkan Perpres 53/2022, Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Sebagai Ketua Dewan SDA Nasional, Luhut diberi sejumlah kewenangan. Di antaranya menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional, serta menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional. Dalam melaksanakan kewenangannya, Ketua Dewan SDA Nasional dibantu oleh wakil ketua Dewan SDA Nasional.

8. Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia

Saat Presiden G20 Indonesia, Luhut juga masuk dalam kepanitiaan. Luhut menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20. Luhut sempat bertukar posisi dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang duduk di posisi Dewan Pengarah. Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

9. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keputusan penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken presiden Jokowi pada 6 Oktober 2021.

Sebagai pimpinan, Luhut bertugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Komite tersebut juga beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan.

11. Ketua Tim Gernas BBI

Sebagai keberpihakan kepada produk lokal, pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang tertuang dalam Perpres No 15 tahun 2021. Lagi-lagi Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.

12. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Presiden Jokowi pada 22 Juni 2021 menandatangani Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Menko Luhut pun ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah.

13. Wakil Ketua KPCPEN dan Koordinator PPKM Jawa-Bali

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk oleh pemerintah guna memulihkan ekonomi dan menanggulangi Covid-19. Komite ini dibentuk pada 20 Juli 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020.

KPCPEN diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan salah satu wakil ketuanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Sementara itu, kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan sejak Juli juga tak lepas dari usulan Luhut. Selanjutnya, Luhut dipercaya sebagai komando alias Koordinator PPKM Jawa-Bali.

14. Ketua Tim Nasional P3DN

Pemerintah berkomitmen meningkatkan penggunaan konten lokal pada setiap poyek yang digarap. Guna memantau hal ini, Presiden Jokowi bahkan membentuk tim khusus yang dinamakan Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Pembentukan Tim Nasional P3DN yang diketuai oleh Luhut Pandjaitan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.

15. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank 2018

Bali dan Indonesia menjadi sorotan dunia saat menjadi tuan rumah perhelatan akbar industri keuangan yaitu IMF-World Bank pada 2018. Persiapan besar-besaran dilakukan sejak jauh hari yang melibatkan lintas kementerian/lembaga hingga daerah. Dalam hal ini, Luhut dipercaya sebagai Ketua Panitia Nasional.

16. Ketua Pengarah Satgas Sawit

Presiden Jokowi telah membentuk satuan tugas untuk mengatasi permasalahan di industri sawit. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara tertanggal 14 April 2023.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0737 seconds (0.1#10.140)