Ada Perkara Dugaan Pemerasan, KPK Tetap Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo di Kementan
Minggu, 08 Oktober 2023 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons kabar Syahrul Yasin Limpo yang mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ali pun berbicara soal pelaku utama yang seharusnya tak mendapat perlindungan hukum. Hal itu diungkapkan Ali meski tidak secara gamblang menyebut bahwa SYL merupakan pelaku utama.
Ia pun menyinggung adanya syarat dan ketentuan untuk menerima perlindungan demi kepentingan hukum. "Ada syarat dan ketentuan bagaimana seseorang dapat dilindungi demi kepentingan proses hukum, terutama ketika ia berstatus sebagai saksi atau korban bukan sebagai pelaku," ucap Ali kepada wartawan.
"Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator, kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya seorang pelaku utama dalam sebuah kontruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum," tutupnya.
Ali pun berbicara soal pelaku utama yang seharusnya tak mendapat perlindungan hukum. Hal itu diungkapkan Ali meski tidak secara gamblang menyebut bahwa SYL merupakan pelaku utama.
Ia pun menyinggung adanya syarat dan ketentuan untuk menerima perlindungan demi kepentingan hukum. "Ada syarat dan ketentuan bagaimana seseorang dapat dilindungi demi kepentingan proses hukum, terutama ketika ia berstatus sebagai saksi atau korban bukan sebagai pelaku," ucap Ali kepada wartawan.
"Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator, kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya seorang pelaku utama dalam sebuah kontruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :