Ungkap Risiko Ikut Umrah Backpacker, Kemenag: Melanggar Aturan Bisa Dipenjara 6 Tahun
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dimutasi Panglima TNI, Ini Daftar Nama 11 Pati TNI yang Naik Pangkat Bintang Dua
Adapun di dalam Pasal 115 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan setiap orang dilarang tanpa hak sebagai PPIU mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jamaah umrah. Larangan tersebut diancam dengan sanksi pidana penjara selama 6 tahun atau pidana denda Rp6 miliar.
Selain itu juga ada larangan bagi pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU menerima setoran biaya umrah. Pidananya berupa pidana kurungan 8 tahun atau denda Rp8 miliar.
"Indonesia membuat aturan, siapa pun yang melakukan perjalanan umrah maka harus melalui PPIU. Seseorang atau kelompok orang yang menyelenggarakan umrah tetapi tidak berizin maka diancam dengan denda maksimal 6 miliar atau penjara maksimal 6 tahun,"ucapnya.
Kedua, perjalanan umrah backpacker tidak ada jaminan layanan. Walaupun dia mengakui umrah lebih murah, lebih lancar namun berbasis teori faktanya di lapangan umrah menggunakan layanan backpacker akan sungguh menyulitkan.
"Masyarakat Indonesia dengan Saudi itu budayanya berbeda, bahasanya beda, alamnya beda, sistem pemerintahannya. Kalau ada masalah maka siapa yang menjamin? kan kasihan,"kata dia.
Adapun di dalam Pasal 115 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan setiap orang dilarang tanpa hak sebagai PPIU mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jamaah umrah. Larangan tersebut diancam dengan sanksi pidana penjara selama 6 tahun atau pidana denda Rp6 miliar.
Selain itu juga ada larangan bagi pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU menerima setoran biaya umrah. Pidananya berupa pidana kurungan 8 tahun atau denda Rp8 miliar.
"Indonesia membuat aturan, siapa pun yang melakukan perjalanan umrah maka harus melalui PPIU. Seseorang atau kelompok orang yang menyelenggarakan umrah tetapi tidak berizin maka diancam dengan denda maksimal 6 miliar atau penjara maksimal 6 tahun,"ucapnya.
Kedua, perjalanan umrah backpacker tidak ada jaminan layanan. Walaupun dia mengakui umrah lebih murah, lebih lancar namun berbasis teori faktanya di lapangan umrah menggunakan layanan backpacker akan sungguh menyulitkan.
"Masyarakat Indonesia dengan Saudi itu budayanya berbeda, bahasanya beda, alamnya beda, sistem pemerintahannya. Kalau ada masalah maka siapa yang menjamin? kan kasihan,"kata dia.
Lihat Juga :