KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Selasa, 11 Juli 2017 - 14:31 WIB
KPK Sudah Tetapkan Tersangka...
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah ditandatangani.

Hal itu diketahui ketika para jurnalis mengonfirmasi kepadanya mengenai rencana penetapan tersangka baru dari unsur DPR dalam kasus tersebut.

Agus memastikan proses yang dilalui untuk penetapan tersangka baru sudah dilakukan. Mulai dari penyelidikan, kemudian hasilnya dibahas dalam gelar perkara (ekpose) hingga diputuskan masuk ke penyidikan dengan penetapan tersangka baru.

"Nanti pada waktunya diumumkan. Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan. Mungkin akan segera kita umumkan," kata Agus usai menerima kedatangan dan dukungan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan rombongan, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Dikonfirmasi ulang mengenai penetapan tersangka baru, Agus enggan menjawab. Menurut dia, sebaiknya menunggu pengumuman resmi KPK tidak lama lagi. "Nanti tunggu saja," ucap mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini.

Dia mengatakan, KPK terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi di tingkat penyidikan untuk tersangka Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Para saksi tidak hanya dari unsur DPR, baik anggota maupun mantan anggota hingga pihak swasta. "Kalau dipanggil kan pasti selalu beberapa kali. Tidak sekali untuk mengetahui peristiwa, mengetahui info ada enggak aliran dana dan segala macam," ucapnya.

Diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp2,314 triliun dari total nilai proyek lebih dari Rp5,599 triliun. (Baca juga: Korupsi E-KTP, KPK Pastikan Bukti Tersangka Baru Hampir Final )

Ketiga tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur ‎Pengelolaan Informasi Administrasi ‎Kependudukan Ditjen Dukcapil dan ‎pejabat pembuat komitmen (PPK)‎ Sugiharto, dan Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Irman dan Sugiharto kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan sudah dituntut dengan pidana penjara berbeda.

Sementara dalam delik berbeda terkait kasus e-KTP sudah ditetapkan dua tersangka.‎ Pertama, mantan anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR 2009-2014 yang kini menjabat anggota Komisi V dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengesahan anggaran dan pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Kedua, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka menghalangi penyidikan hingga penuntutan di persidangan pengadilan dengan memengaruhi saksi termasuk Miryam serta terdakwa Irman dan Sugiharto
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved