Mutasi TNI: 36 Perwira Tinggi AL Pindah Tugas, Ini Daftarnya

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 21:05 WIB
loading...
Mutasi TNI: 36 Perwira Tinggi AL Pindah Tugas, Ini Daftarnya
Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) TNI AL di Dermaga Sunda Komplek Satuan Kapal Koarmada I, Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022). FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat
A A A
JAKARTA - Sebanyak 156 perwira tinggi (pati) di mutasi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada awal Oktober 2023. Sebanyak 36 di antaranya merupakan pati TNI Angkatan Laut.

Kebijakan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 156 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 75 Pati TNI AD, 36 Pati TNI AL, dan 45 Pati TNI AU," demikian tertulis dalam keterangan resmi Puspen TNI, Jumat (6/10/2023).


Berikut ini 36 Pati TNI AL yang dimutasi awal Oktober 2023:


1. Laksma TNI Dr. Drs. Haris Djoko Nugroho, M.Si. dari Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun);

2. Laksma TNI Agam Endrasmoro dari Direktur Kebijakan Kamla Deputi Bid. Kebijakan dan Strategi Bakamla menjadi Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla;

3. Laksma TNI Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR. dari Direktur Kerjasama pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla menjadi Direktur Kebijakan Kamla Deputi Bid. Kebijakan dan Strategi Bakamla;

4. Kolonel Laut (P) Eka Satari dari Paban V/Kerkamtas Sops TNI menjadi Direktur Kerjasama pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla;

5. Laksma TNI Apri Suryanta, S.E., M.M., CHRMP. dari Aspotwil Kaskogabwilhan II menjadi Aspers Kaskogabwilhan II;

6. Laksma TNI Poedji Santoso, CHRMP., M.Tr.Opsla. dari Wakapusku TNI menjadi Kapusku TNI;

7. Laksda TNI Dr. Nazali, S.H., M.H., CHRMP., M.Tr.Opsla. dari Orjen TNI Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun);
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)