Lindung Korban Kekerasan, Institut Perempuan Desak RUU PKS Dibahas Tahun Depan

Selasa, 04 Agustus 2020 - 05:11 WIB
loading...
Lindung Korban Kekerasan,...
Pendiri Institut Perempuan, Rotua Valentina Sagala menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai kebutuhan yang sangat mendesak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu persoalan yang cukup menyita perhatian publik. Ironisnya lagi, upaya mencegah kasus dan perlindungan terhadap korban di jalur hukum dinilai belum kuat.

Pendiri Institut Perempuan, Rotua Valentina Sagala dalam catatannya mengungkapkan setiap dua jam sekali ada tiga wanita Indonesia yang mengalami kekerasan. Dua dari tiga anak mengalami kekerasan seksual. (Baca juga: Putusan Banding Dinilai Tak Adil, Emirsyah Satar Ajukan Kasasi ke MA)

Apalagi situasi COVID-19 yang sebelumnya didukung dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau karantina wilayah dianggap telah melimitasi kebebasan. Hal itu juga membatasi ruang gerak anak karena harus belajar jarak jauh dari rumah. Hal itu mendorong anak mau tidak mau harus terbiasa dengan online dan berpotensi rentan terhadap kekerasan.

“Kita berada dalam situasi yang sangat urgen untuk melahirkan satu RUU yang betul-betul hadir dan menunjukkan negara hadir untuk melindungi korban kekerasan seksual,” terang Valen, Senin (3/8/2020).

Ia menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai kebutuhan yang sangat mendesak. Terlebih lagi, wacana itu sudah ada sejak masuk Prolegnas 2016 dan kemudian masuk dalam pembahasan prioritas tahun ini.

Namun, beleid itu lagi-lagi kandas untuk disahkan menjadi undang-undang. Setelah dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2020, Valen menilai RUU tersebut ‘diambangkan’ dan Oktober nanti baru dapat dipastikan masuk atau tidaknya draf tersebut dalam pembahasan Prolegnas 2021.

“Ini sangat mengecewakan sekali karena kita tahu sebelum terjadi COVID-19, data dan kualitas kekerasan seksual yang dialami perempuan Indonesia, terutama anak-anak perempuan sudah sangat memprihatinkan,” keluhnya.

Tidak hanya karena kosongnya pengaturan jenis kekerasan seksual, Valen menilai persoalan tersebut juga menyangkut hukum acara. Menurutnya, banyak persoalan terjadi menyangkut hukum acara yang masih umum dan belum memberikan satu terobosan agar keadilan diperoleh oleh korban. (Baca juga: Massifkan Tes PCR, DKI Temukan 489 Kasus Baru Positif Covid-19)

“Seharusnya negara memprioritaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ini penting sekali segera dilakukan oleh DPR karena ini adalah inisiasi dari mereka,” tukasnya seraya menunggu perkembangan hingga Oktober nanti.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved