Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto Masuki Usia Pensiun, Polri Proses Sosok Penggantinya
Kamis, 05 Oktober 2023 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, masa pensiun anggota Polri diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.
Dalam pasal yang sama ayat (3), seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Baca juga: Deretan Perwira di Polda Metro Jaya yang Masuk Daftar Mutasi Polri Akhir September 2023
Dalam pasal yang sama ayat (3), seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Baca juga: Deretan Perwira di Polda Metro Jaya yang Masuk Daftar Mutasi Polri Akhir September 2023
(abd)
Lihat Juga :