Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan, Kapolri: Nanti Kita Cek di Polda

Kamis, 05 Oktober 2023 - 13:34 WIB
loading...
Dugaan Pemerasan Pimpinan...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait dengan munculnya surat yang berisikan pimpinan KPK dilaporkan atas dugaan pemerasan kasus Kementan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait munculnya surat berisikan pimpinan KPK dilaporkan atas dugaan pemerasan. Dugaan pemerasan tersebut terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ya nanti akan kita cek di Polda," kata Sigit seusai menghadiri peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Sigit menekankan, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait dengan dugaan kasus tersebut. Nantinya, kata Sigit, pihak Polda Metro Jaya akan segera menyampaikan secara komprehensif terkait dengan hal itu. "Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," ujar Sigit.

Baca Juga: Dewas KPK Buka Suara soal Kabar Polda Metro Selidiki Dugaan Pemerasan Kasus Kementan

Diketahui, isu soal pimpinan KPK dilaporkan terkait dugaan pemerasan ini mencuat ketika munculnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan bahwa Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan.

Sebagaimana termaktub dalam surat itu, keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Meski begitu, surat tersebut tidak menjelaskan ataupun menyebutkan secara pasti siapa pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

Dalam surat tersebut, sopir dan ajudan Mentan SYL diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kedua surat panggilan itu tertulis tanggal 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved