Netralitas TNI di Pemilu 2024

Kamis, 05 Oktober 2023 - 05:16 WIB
loading...
Netralitas TNI di Pemilu...
Ilustrasi: Masyudi/SINDOnews
A A A
‘’PELIHARA TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai partai politik manapun.’’ Penegasan yang disampaikan Panglima Besar Jenderal Soedirman di fase awal pasca-kemerdekaan tersebut sebagai petuah yang lazim disampaikan seorang pemimpin demi menjaga agar TNI kala itu tetap fokus bertugas menjaga marwah Ibu Pertiwi dan mempertahankan negara agar tidak kembali dijajah.

baca juga: Tokoh NU dan Muhammadiyah Puji KSAD Dudung Jaga Netralitas TNI

Namun, dalam perjalanan sejarah negeri ini, ternyata politik praktis memang tidak pernah berhenti menggoda dan menarik TNI. Catatan kelam keterlibatan TNI dalam politik bisa ditelusuri sejak Soedirman masih hidup, era orde lama yang memecah TNI dalam berbagai kelompok aliran seperti komunis, hingga orde baru yang ditandai dengan Dwi Fungsi ABRI.

Walapun reformasi memunculkan komitmen back to basic yang mendorong TNI berkonsentrasi penuh pada tugas sebagai garda bangsa profesional dan keluarnya UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang melarang prajurit TNI terlibat dalam politik dan bisnis, bukan berarti pertautan TNI dengan kepentingan politik benar-benar sudah tidak ada lagi.

Dalam konteks ini, titik krusial acap kali muncul pada setiap pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Pada Pemilu 2004 misalnya, Imparsial mencatat adanya pelanggaran netralitas TNI berupa penggunaan kendaraan militer untuk mobilisasi massa. Pelanggaran dengan pola dan level berbeda juga masih muncul pada Pemilu 2009 dan 2014. Pun pada 2019, Bawaslu masih menemukan 1.096 pelanggaran netralitas aparatur negara, termasuk di dalamnya dari unsur TNI.

baca juga: Laksamana Yudo Jamin Netralitas Prajurit TNI di Pemilu 2024

Jelang tahun politik 2024, sejauh ini belum muncul laporan tentang keterlibatan TNI dalam politik praktis. Namun bukan berarti kerawanan tersebut tidak ada. Dan titik rawan itu di antaranya datang dari para purnawirawan yang terjun langsung menjadi calon legislative, baik di DPRD II, DPRD I, maupun DPR RI. Gula-gula kekuasaan yang sangat menggiurkan akan menjadi variabel yang mendorong pemanfaatan TNI untuk kepentingan pragmatis.

Kewaspadaan tersebut harus menjadi perhatian mengingat besarnya purnawirawan TNI yang turun gelanggang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat. Hal tersebut bisa dilihat dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah dikeluarkan KPU. Dari list tertera di caleg DPR RI misalnya, nama-nama purnawirawan jenderal TNI tersebar hampir di semua parpol. Keberadaan mereka sangat potensial menyeret oknum prajurit maupun institusi –dengan berbagai skala- untuk kepentingan pemenangan.

Tak kalah rawannya adalah kehadiran para purnawirawan sebagai tim sukses pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Nama-nama yang sudah muncul dalam tim sukses ini bahkan pada level mantan panglima TNI. Beberapa nama purnawiran jenderal terkemuka pun sudah menjadi rahasia publik berada di balik partai politik dan pasangan capres-cawapres. Terlebih, ada juga purnawirawan yang bakal maju dalam kontestansi pemilihan presiden, yakni Letjen (Purn) Prabowo Subianto .

Tentu bukan tantangan mudah bagi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk menegakkan netralitas TNI sebagaimana diamanahkan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, serta menjaga prajuritnya agar tidak tergoda melanggar larangan terlibat menjadi penyelenggara pemilu atau tim kampanye pemilu seperti digariskan Pasal 280 Ayat (3) UU Pemilu 2017.

baca juga: Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Berikut Ini 11 Larangan bagi Prajurit TNI

Kendati demikian, kerja keras dan sistematis harus dilakukan untuk meminimalisir potensi ancaman tersebut. Karena itulah, Panglima TNI jauh hari sudah mengingatkan jajarannya agar tidak ikut campur dalam politik praktis pada Pemilu 2024 nanti. Secara tegas dia mengingatkan netralitas menjadi kunci keamanan dan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.

Sikap ini pun sudah ditegaskan Panglima TNI dengan memerintahkan jajarannya mencopot baliho salah satu bakal capres yang dipampang di halaman Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Dalam paparan pembekalan tentang “Kebijakan dan Strategi TNI Guna Mengamankan Tahapan Pemilu 2024” pada Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang diwakili Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan (27/9/2023), Panglima TNI juga telah menyampaikan bahwa TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan langkah-langkah kebijakan, yaitu netralitas TNI sesuai pasal 39 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kepada prajurit yang melanggar, Panglima TNI Yudo Margono secara tegas akan menjatuhkan sanksi seperti diatur UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

baca juga: Purnawirawan Pati TNI-Polri Ingatkan Negara Harus Netral di Pemilu 2024

HUT TNI pada 5 Oktober 2023 yang jatuh jelang tahun politik 2024, menjadi momen krusial untuk menegaskan sikap TNI menjaga netralitas politik dan membarikade para prajurit untuk tidak terseret dalam politik praktis. Tema HUT ke-78 TNI yang mengambil slogan "TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju" sangatlah tepat dan relevan dengan situasi kebangsaan saat ini dan selaras dengan petuah yang pernah disampaikan Soedirman.

Selamanya TNI harus konsisten sebagai alat negara untuk menjalankan tugas militer maupun non-militer seperti diatur konstitusi. Harapan ini hanya terwujud jika TNI kokoh pada jati dirinya sebagai tentara rakyat dan tentara profesional dengan menjaga netralitasnya dalam area pertarungan politik praktis.

Bila TNI gagal menjaga netralitasnya, dampaknya bukan hanya mengganggu konsentrasi TNI mengemban amanahnya, tapi juga akan sulit menjaga demokrasi yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Keberhasilan mengawal pelaksanaan pesta demokrasi pun bukan hanya berdampak pada terwujudnya kedewasaan politik bangsa ini, tapi juga memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban yang merupakan prasyarat kemajuan negara. (*)
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3410 seconds (0.1#10.140)