Netralitas TNI di Pemilu 2024

Kamis, 05 Oktober 2023 - 05:16 WIB
loading...
Netralitas TNI di Pemilu...
Ilustrasi: Masyudi/SINDOnews
A A A
‘’PELIHARA TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai partai politik manapun.’’ Penegasan yang disampaikan Panglima Besar Jenderal Soedirman di fase awal pasca-kemerdekaan tersebut sebagai petuah yang lazim disampaikan seorang pemimpin demi menjaga agar TNI kala itu tetap fokus bertugas menjaga marwah Ibu Pertiwi dan mempertahankan negara agar tidak kembali dijajah.

baca juga: Tokoh NU dan Muhammadiyah Puji KSAD Dudung Jaga Netralitas TNI

Namun, dalam perjalanan sejarah negeri ini, ternyata politik praktis memang tidak pernah berhenti menggoda dan menarik TNI. Catatan kelam keterlibatan TNI dalam politik bisa ditelusuri sejak Soedirman masih hidup, era orde lama yang memecah TNI dalam berbagai kelompok aliran seperti komunis, hingga orde baru yang ditandai dengan Dwi Fungsi ABRI.

Walapun reformasi memunculkan komitmen back to basic yang mendorong TNI berkonsentrasi penuh pada tugas sebagai garda bangsa profesional dan keluarnya UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang melarang prajurit TNI terlibat dalam politik dan bisnis, bukan berarti pertautan TNI dengan kepentingan politik benar-benar sudah tidak ada lagi.

Dalam konteks ini, titik krusial acap kali muncul pada setiap pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Pada Pemilu 2004 misalnya, Imparsial mencatat adanya pelanggaran netralitas TNI berupa penggunaan kendaraan militer untuk mobilisasi massa. Pelanggaran dengan pola dan level berbeda juga masih muncul pada Pemilu 2009 dan 2014. Pun pada 2019, Bawaslu masih menemukan 1.096 pelanggaran netralitas aparatur negara, termasuk di dalamnya dari unsur TNI.

baca juga: Laksamana Yudo Jamin Netralitas Prajurit TNI di Pemilu 2024

Jelang tahun politik 2024, sejauh ini belum muncul laporan tentang keterlibatan TNI dalam politik praktis. Namun bukan berarti kerawanan tersebut tidak ada. Dan titik rawan itu di antaranya datang dari para purnawirawan yang terjun langsung menjadi calon legislative, baik di DPRD II, DPRD I, maupun DPR RI. Gula-gula kekuasaan yang sangat menggiurkan akan menjadi variabel yang mendorong pemanfaatan TNI untuk kepentingan pragmatis.

Kewaspadaan tersebut harus menjadi perhatian mengingat besarnya purnawirawan TNI yang turun gelanggang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat. Hal tersebut bisa dilihat dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah dikeluarkan KPU. Dari list tertera di caleg DPR RI misalnya, nama-nama purnawirawan jenderal TNI tersebar hampir di semua parpol. Keberadaan mereka sangat potensial menyeret oknum prajurit maupun institusi –dengan berbagai skala- untuk kepentingan pemenangan.

Tak kalah rawannya adalah kehadiran para purnawirawan sebagai tim sukses pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Nama-nama yang sudah muncul dalam tim sukses ini bahkan pada level mantan panglima TNI. Beberapa nama purnawiran jenderal terkemuka pun sudah menjadi rahasia publik berada di balik partai politik dan pasangan capres-cawapres. Terlebih, ada juga purnawirawan yang bakal maju dalam kontestansi pemilihan presiden, yakni Letjen (Purn) Prabowo Subianto .

Tentu bukan tantangan mudah bagi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk menegakkan netralitas TNI sebagaimana diamanahkan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, serta menjaga prajuritnya agar tidak tergoda melanggar larangan terlibat menjadi penyelenggara pemilu atau tim kampanye pemilu seperti digariskan Pasal 280 Ayat (3) UU Pemilu 2017.

baca juga: Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Berikut Ini 11 Larangan bagi Prajurit TNI

Kendati demikian, kerja keras dan sistematis harus dilakukan untuk meminimalisir potensi ancaman tersebut. Karena itulah, Panglima TNI jauh hari sudah mengingatkan jajarannya agar tidak ikut campur dalam politik praktis pada Pemilu 2024 nanti. Secara tegas dia mengingatkan netralitas menjadi kunci keamanan dan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.

Sikap ini pun sudah ditegaskan Panglima TNI dengan memerintahkan jajarannya mencopot baliho salah satu bakal capres yang dipampang di halaman Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Dalam paparan pembekalan tentang “Kebijakan dan Strategi TNI Guna Mengamankan Tahapan Pemilu 2024” pada Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang diwakili Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan (27/9/2023), Panglima TNI juga telah menyampaikan bahwa TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan langkah-langkah kebijakan, yaitu netralitas TNI sesuai pasal 39 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kepada prajurit yang melanggar, Panglima TNI Yudo Margono secara tegas akan menjatuhkan sanksi seperti diatur UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

baca juga: Purnawirawan Pati TNI-Polri Ingatkan Negara Harus Netral di Pemilu 2024

HUT TNI pada 5 Oktober 2023 yang jatuh jelang tahun politik 2024, menjadi momen krusial untuk menegaskan sikap TNI menjaga netralitas politik dan membarikade para prajurit untuk tidak terseret dalam politik praktis. Tema HUT ke-78 TNI yang mengambil slogan "TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju" sangatlah tepat dan relevan dengan situasi kebangsaan saat ini dan selaras dengan petuah yang pernah disampaikan Soedirman.

Selamanya TNI harus konsisten sebagai alat negara untuk menjalankan tugas militer maupun non-militer seperti diatur konstitusi. Harapan ini hanya terwujud jika TNI kokoh pada jati dirinya sebagai tentara rakyat dan tentara profesional dengan menjaga netralitasnya dalam area pertarungan politik praktis.

Bila TNI gagal menjaga netralitasnya, dampaknya bukan hanya mengganggu konsentrasi TNI mengemban amanahnya, tapi juga akan sulit menjaga demokrasi yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Keberhasilan mengawal pelaksanaan pesta demokrasi pun bukan hanya berdampak pada terwujudnya kedewasaan politik bangsa ini, tapi juga memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban yang merupakan prasyarat kemajuan negara. (*)
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved