RUU ASN Disahkan, Partai Perindo Apresiasi Pemerintah Tak PHK Massal Tenaga Honorer

Rabu, 04 Oktober 2023 - 19:01 WIB
loading...
RUU ASN Disahkan, Partai...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyambut baik kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada tenaga honorer yang bekerja untuk instansi pemerintahan. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyambut baik kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada tenaga honorer yang bekerja untuk instansi pemerintahan. Diketahui, Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (3/10/2023).

"Kami apresiasi niat baik pemerintah yang didukung DPR untuk tidak melakukan PHK massal kepada tenaga kerja honorer yang bekerja di lembaga pemerintah. Dengan cara mengesahkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memastikan tidak ada PHK terhadap tenaga honorer," kata Yerry, Rabu (4/10/2023).

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial tersebut mengusulkan agar para tenaga kerja honorer itu bukan hanya tidak boleh di PHK. Yerry yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu berharap para tenaga honorer dinaikkan statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Tok! Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU ASN Jadi UU



"Status sebagai PPPK lebih terjamin dibanding tenaga kerja honorer. Itu sebabnya, kami mendorong pemerintah untuk mengangkat tenaga kerja honorer itu sebagai PPPK," pungkas Yerry.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu isu krusial dalam aturan itu adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Menurut Azwar Anas, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN, yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Rekomendasi
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Infografis
Tahun 2023, Tidak Ada...
Tahun 2023, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved