Partai Perindo Soroti Dugaan Korupsi di Kementan: Hormati Proses Hukum yang Dijalankan KPK

Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:55 WIB
loading...
Partai Perindo Soroti...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Tama Satrya Langkun menanggapi pemeriksaan advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tama Satrya Langkun menanggapi pemeriksaan advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kedua advokat itu diperiksa hingga 6,5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Pertama, kita hargai proses pemeriksaan yang terus berjalan. Kita juga harus apresasi semua pihak yang kooperatif terhadap kerja-kerja penyidikan KPK. Karena sekecil apa pun keterangan, selama itu benar adanya, pasti akan bermanfaat untuk penanganan perkara korupsi," kata Tama kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Tama yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu mengatakan, masyarakat tak perlu membesarkan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Sebab hal tersebut merupakan tempat untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi terhadap si terperiksa.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo: Percayakan Proses Penegakan Hukumnya ke KPK



"Pemeriksaan ini adalah ruang untuk klarifikasi bagi terperiksa, sekaligus penggalian informasi yang dimiliki dan dibutuhkan oleh penyidik," kata dia.

Terkait dengan perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah alat bukti. Tama berharap KPK dapat melibatkan kepolisian, khususnya terkait ditemukannya belasan pucuk senjata api yang ada di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Secara regulasi, kewenangan pengecekan dan penanganan hal tersebut ada pada kepolisian," jelasnya.

Karena itu, mantan aktivis ICW itu berpesan kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai kasus ini. Sebab, menurut Tama, di tahun politik ini penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik pejabat publik menjadi sangat sensitif.

"Tapi percayalah, bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari penegakan hukum," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved