Pekan Depan, Mendagri Lantik Gubernur Aceh Terpilih

Jum'at, 30 Juni 2017 - 02:15 WIB
Pekan Depan, Mendagri Lantik Gubernur Aceh Terpilih
Pekan Depan, Mendagri Lantik Gubernur Aceh Terpilih
A A A
JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah dipastikan tidak akan dilantik di Istana Negara.

Hal tersebut berbeda dengan gubernur terpilih provinsi lain yang dilantik di Istana Negara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku akan melantik langsung Gubernur Aceh terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.

“Rencananya tanggal 4 sampai 5 Juli kunjungan ke Aceh. Pelantikan gubernur di Banda Aceh,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis 29 Juni 2017.

Tjahjo mengaku untuk Provinsi Aceh tidak dilantik langsung oleh Presiden. Pasalnya payung hukum yang digunakan bukan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), melainkan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

Pada Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 disebutkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan gubernur/wakil Gubernur dilakukan oleh mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Undang-undangnya memang mengatur begitu. Nanti ada upacara di Istana setelah pelantikan di Banda Aceh,” ujarnya.

Namun begitu Tjahjo mengatakan kondisi tersebut tetap tidak mengubah posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8505 seconds (0.1#10.140)