Popularitas Perindo Makin Tinggi, HT Jadi Target Lawan Politik
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo (HT), tak bisa dilepaskan dengan diisinya jabatan jaksa agung oleh kalangan partisan. Hanya karena isi pesan pendek yang dikirimnya kepada salah satu jaksa, HT kemudian dilaporkan ke polisi lalu dijadikan tersangka.
Kriminalisasi itu dinilai dapat membuat masyarakat luas menjadi resah. Pasalnya, SMS yang hanya berisi kritik dan mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bertindak sewenang-wenang justru dilaporkan ke polisi sebagai sebuah ancaman oleh Jaksa Yulianto.
Ketua DPD Perindo Kota Tangerang Selatan Julia Mihardja menegaskan, Jaksa Yulianto terlalu berlebihan dalam menyikapi isi SMS yang disampaikan oleh HT. Padahal, siapapun pejabat di negeri ini harusnya selalu terbuka menerima masukan dan kritik.
"Ancamannya dimana? Ini jaksa (Yulianto) terlalu berlebihan, dikasih masukan dan kritik kok malah dianggap ancaman. Ada apa ini, sulit membantah jika hal ini tak berkaitan dengan status jaksa agung-nya yang merupakan kader dari partai politik tertentu," tegas Julia, Rabu 28 Juni 2017.
Lebih lanjut, Julia meminta agar pemerintahan Presiden Joko Widodo mengevaluasi posisi Jaksa Agung M Prasetyo, dan menggantinya dengan pejabat karir atau non karir yang terlepas dari keanggotaan kader partai politik.
"Kalau jaksa agung berasal dari kader partai, ya pasti akan berpengaruh terhadap kebijakan yang dikeluarkan, harusnya dipegang kalangan profesional, Pak Presiden harus cepat merespons ini. Saya meyakini, kasus SMS Pak Ketum (HT) yang dikriminalisasi itu hanya upaya untuk menjadikan beliau sebagai target dari lawan politik, mereka tak senang Partai Perindo itu terus populer di mata masyarakat," tambahnya.
Kriminalisasi itu dinilai dapat membuat masyarakat luas menjadi resah. Pasalnya, SMS yang hanya berisi kritik dan mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bertindak sewenang-wenang justru dilaporkan ke polisi sebagai sebuah ancaman oleh Jaksa Yulianto.
Ketua DPD Perindo Kota Tangerang Selatan Julia Mihardja menegaskan, Jaksa Yulianto terlalu berlebihan dalam menyikapi isi SMS yang disampaikan oleh HT. Padahal, siapapun pejabat di negeri ini harusnya selalu terbuka menerima masukan dan kritik.
"Ancamannya dimana? Ini jaksa (Yulianto) terlalu berlebihan, dikasih masukan dan kritik kok malah dianggap ancaman. Ada apa ini, sulit membantah jika hal ini tak berkaitan dengan status jaksa agung-nya yang merupakan kader dari partai politik tertentu," tegas Julia, Rabu 28 Juni 2017.
Lebih lanjut, Julia meminta agar pemerintahan Presiden Joko Widodo mengevaluasi posisi Jaksa Agung M Prasetyo, dan menggantinya dengan pejabat karir atau non karir yang terlepas dari keanggotaan kader partai politik.
"Kalau jaksa agung berasal dari kader partai, ya pasti akan berpengaruh terhadap kebijakan yang dikeluarkan, harusnya dipegang kalangan profesional, Pak Presiden harus cepat merespons ini. Saya meyakini, kasus SMS Pak Ketum (HT) yang dikriminalisasi itu hanya upaya untuk menjadikan beliau sebagai target dari lawan politik, mereka tak senang Partai Perindo itu terus populer di mata masyarakat," tambahnya.
(kri)