Kepala BNP2TKI Nusron Wahid Serap Aspirasi TKI ABK di Taiwan

Sabtu, 24 Juni 2017 - 23:04 WIB
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid Serap Aspirasi TKI ABK di Taiwan
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid Serap Aspirasi TKI ABK di Taiwan
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menemukan masih banyak TKI Pelaut Perikanan atau TKI nelayan asal Indonesia di Taiwan yang dipekerjakan pada kapal yang mencari ikan di luar wilayah teritorial Taiwan. Informasi ini didapatkan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat bertemu dengan komunitas Tenaga Kerja Indonesia di Pelabuhan Donggang, Distrik Pingtung, Taiwan bagian selatan Jumat 23 Juni 2017.

TKI Pelaut Perikanan yang melaut sampai ke luar wilayah tersebut biasanya direkrut oleh agensi yang tak hanya berkantor di Taiwan. Menurut Nusron, banyak agensi yang berdomisili di Hong Kong, Jepang, Singapura, dan di sejumlah negara lainnya. Sementara kapal tempat mereka bekerja berbendera Taiwan.

"TKI ini masuk dengan visa turis akhirnya tak terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Taiwan. Akibatnya jika terjadi perselisihan akan sangat sulit penanganannya," ujar Nusron saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (24/6/2017).

Persoalan lainnya, keterampilan melaut yang terbatas. Pasalnya, mereka tak diikutkan pelatihan-pelatihan untuk menambah keahlian dan memperbaiki kualitas. "Tak ada yang ikut Basic Safety Training. Ini hanya akan menimbulkan masalah," kata Nusron.

Karena posisi tawar yang rendah itu, maka ABK Perikanan tersebut dibayar dengan gaji terbilang rendah. Pemilik kapal hanya memberi upah sebesar USD300 atau setara dengan Rp4 juta.

"Meski dapat bonus hasil penangkapan upah mereka tetap tidak sepadan belum lagi tak ada asuransi jika terjadi kecelakaan," kata Nusron.

Nusron menyatakan, BNP2TKI sangat serius menyikapi soal ABK Perikanan tersebut. Persoalan itu harus dibahas dengan sejumlah institusi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan setelah revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri diselesaikan.

Ia meminta pengiriman ABK untuk laut internasional pelayanannya di bawah BNP2TKI. "Silakan pelatihan atau pembekalan teknis di kementerian teknis tapi ketika keluar melalui satu pintu di BNP2TKI," ujar Nusron.

Direktur Departemen Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei Devriel Sogia menyebut Council of Agriculture (CoA) Taiwan memperkirakan ada sekitar 10 ribu orang TKI Pelaut Perikanan yang bekerja di laut luar wilayah Taiwan. "Itu baru angka perkiraan," ujar Devriel yang turut mendampingi Kepala BNP2TKI Nusron Wahid bersama Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono ke Donggang yang berjarak sekitar 400 kilometer dari Taipei.

Dalam pertemuan itu juga salah seorang nelayan bernama Yasmani mengaku kapal tempatnya bekerja berlayar sampai Jepang dan Amerika Selatan untuk mencari ikan. "Saya masuk ke Taiwan dengan visa turis. Selama ini saya berlayar paling lama tiga bulan, tapi banyak kawan saya yang sampai setahun hanya melihat laut," ucap pria asal Tual, Maluku itu.

Sebelumnya, BNP2TKI berhasil menggolkan syarat penambahan gaji dengan besaran sekitar 5.000 NT atau setara Rp2,2 juta bagi para nelayan yang bekerja di Taiwan. Selain penambahan gaji didesakkan juga mess untuk mereka.

"Saya moratorium penempatan di Taiwan selama 6 bulan pada 2015 lalu sampai syarat tersebut dipenuhi. Kita lihat hasilnya sekarang terbilang berjalan baik," kata Nusron.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4893 seconds (0.1#10.140)