Kriminalisasi Ketum Perindo karena Elektabilitas Partai Meningkat

Jum'at, 23 Juni 2017 - 21:53 WIB
Kriminalisasi Ketum Perindo karena Elektabilitas Partai Meningkat
Kriminalisasi Ketum Perindo karena Elektabilitas Partai Meningkat
A A A
JAKARTA - Makin meningkatnya elektabilitas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) saat ini dinilai sebagai penyebab Ketua Umumnya, Hary Tanoesoedibjo (HT) dikriminalisasi oleh penegak hukum.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq. Pasalnya, SMS HT yang diperkarakan Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Yulianto ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri,‎ dinilai bukan persoalan hukum biasa.

"Tapi ini soal politik, yang selama ini bukan rahasia umum lagi, bahwa Pak Hary Tanoe dan Partai Perindo menjadi pusat perhatian publik yang cukup intensif karena keberpihakannya terhadap masyarakat kecil, karena gerakkannya masif terhadap masyarakat luas," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).

Menurutnya, intensifnya keberpihakan HT kepada masyarakat kecil selama ini membuat elektabilitas Perindo menjadi sangat tinggi. Sekalipun belum memiliki kursi parlemen, kata dia, Partai Perindo saat ini sudah menjadi partai politik papan atas.‎

"Ini yang membuat para elite ber‎kompromi, dan menjadikan Pak Hary ini sebagai bagian dari apa pelaku utama yang harus dikerdilkan terlebih dahulu," paparnya.‎

Sebelumnya Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengkritisi langkah Jaksa Agung M Prasetyo yang ngotot mengusut kasus SMS HT kepada Jaksa Yulianto.

Dewan Pembina ACTA Habiburrokhman menilai, pengusutan kasus dan pernyataan jaksa agung terkait status hukum HT syarat muatan politis. Karenanya, dia mendorong agar kinerja M Prasetyo dievaluasi.

"Penegak hukum kita meski introspeksi. Lalu dari presiden juga harus ada evaluasi terhadap kualitas penegakan hukum ini," ujar Habiburrokhman kepada SINDOnews.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8325 seconds (0.1#10.140)