Diperiksa 8 Jam, Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan terkait Judi Online

Selasa, 03 Oktober 2023 - 10:07 WIB
loading...
Diperiksa 8 Jam, Amanda...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa untuk klarifikasi Artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi situs judi online pada Senin 2 Oktober 2023 kemarin. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa untuk klarifikasi Artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi situs judi online pada Senin 2 Oktober 2023 kemarin.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar mengungkapkan pemeriksaan dilakukan selama delapan jam. Dalam agenda klarifikasi itu total terdapat 34 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Amanda.



"Klarifikasi kepada saudari Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam dari pukul 12.00 sd 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," ujar Adi Vivid saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).



Vivid menjelaskan panggilan klarifikasi itu merupakan yang kedua kalinya lantaran saat dipanggil pada Jumat 22 September 2023, yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang.

Kendati demikian, dirinya tidak merincikan lebih jauh ihwal materi pendalaman terhadap Amanda. Termasuk apakah Amanda bakal diperiksa lagi atau tidak.

"Perkembangan akan kami sampaikan kembali," ucap Adi Vivid.

Adi Vivid sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.

Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.



"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)