Febri Diansyah Akui Sempat Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo

Senin, 02 Oktober 2023 - 17:59 WIB
loading...
Febri Diansyah Akui...
Advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memberikan keterangan kepada media saat memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Advokat Febri Diansyah mengakui sempat menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Febri menjadi kuasa hukum bersama rekannya, Rasamala Aritonang.

"Jadi agar lebih clear ya, satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan," kata Febri kepada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

Mantan Juru Bicara KPK itu menegaskan, ia bersama Rasamala menerika kuasa dari Syahrul Yasin Limpo ketika tahap penyelidikan. Namun ketika masuk tahap penyidikan, dirinya bersama Rasamala tidak mendapat surat kuasa dari Mentan.

Baca juga: Febri dan Rasamala Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Selain Febri dan Rasamala, KPK juga memanggil advokat Donal Fariz. Febri mempertanyakan pemanggilan Donal Fariz karena yang menerima surat kuasa dari Mentan hanya dirinya bersama Rasamala.

"Jadi Donal Fariz tidak masuk dalam surat kuasa tersebut. Saya nggak tahu juga kenapa dipanggil tiga-tiganya, apa karena kami satu kantor begitu," ujar Febri.

Febri menjelaskan, dalam tahap tahap penyelidikan dirinya diminta memberikan pemetaan risiko titik rawan pelanggaran hukum di Kementan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved