Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK Sita Uang Rp30 Miliar
Senin, 02 Oktober 2023 - 17:06 WIB
loading...
Penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023.
"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).
Selain uang, kata Ali, KPK juga mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. "Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca juga: Mahfud MD Mau Turun Tangan jika Ada Kesulitan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi. "Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).
Selain uang, kata Ali, KPK juga mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. "Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca juga: Mahfud MD Mau Turun Tangan jika Ada Kesulitan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi. "Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Lihat Juga :