Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK Sita Uang Rp30 Miliar

Senin, 02 Oktober 2023 - 17:06 WIB
loading...
Geledah Rumah Dinas...
Penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023.

"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

Selain uang, kata Ali, KPK juga mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. "Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.



Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi. "Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menggeledah di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam penggeledahan itu, petugas KPK diduga membawa mesin penghitung uang dan memasukannya ke rumah dinas.



Berdasarkan pantauan, pada pukul 20.00 WIB, terdapat dua unit mobil Inova berwarna hitam masuk ke dalam rumah. Dua mobil itu lantas diparkirkan di halaman rumah dinas Mentan.

Dari dalam mobil itu, keluar tiga petugas KPK dan membuka bagasi mobil. Mereka lantas mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang dan membawa mesin itu dari rumah dinas Mentan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)