Febri Diansyah Ngaku Belum Terima Surat Panggilan KPK, tapi Bakal Datang

Senin, 02 Oktober 2023 - 11:46 WIB
loading...
Febri Diansyah Ngaku...
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku belum menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah itu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Febri Diansyah mengaku belum menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah itu. Hari ini, dia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri mengaku mengetahui adanya pemanggilan tersebut dari rekan-rekan media melalui WhatsApp. Febri dipanggil bersama satu mantan pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.

"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi Kami akan mendatangi KPK, sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut," kata Febri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).





Dalam kesempatan tersebut, Febri juga akan meminta keterangan KPK perihal ke mana surat pemanggilan untuk dirinya dikirim dan status pengacara yang dilabelkan pada dirinya dalam keterangan pemeriksaan saksi.

Diketahui, KPK memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini. Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz selaku pengacara.

“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Febri merupakan mantan juru bicara dan Rasamala sebagai pegawai di biro hukum.

Sedangkan untuk Donal merupakan mantan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW). "Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)