KPK Panggil Febri Diansyah hingga Rasamala Aritonang Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Senin, 02 Oktober 2023 - 11:44 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini. Mereka adalah Febri Diansyah , Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz selaku pengacara.
“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Febri merupakan mantan juru bicara dan Rasamala sebagai pegawai di biro hukum.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa 5 Koper Usai Geledah Kantor Kementan
Sedangkan untuk Donal merupakan mantan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW). "Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Febri merupakan mantan juru bicara dan Rasamala sebagai pegawai di biro hukum.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa 5 Koper Usai Geledah Kantor Kementan
Sedangkan untuk Donal merupakan mantan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW). "Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Lihat Juga :