Tanggapan Menpora soal Namanya Disebut dalam Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Minggu, 01 Oktober 2023 - 10:33 WIB
loading...
Tanggapan Menpora soal Namanya Disebut dalam Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo merespons perihal namanya disebut oleh mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dalam sidang Korupsi BTS Kominfo. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo merespons perihal namanya yang disebut oleh mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dalam sidang kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo di Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 26 September 2023.

Irwan yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, menjadi saksi di persidangan Johnny Plate Cs. Menurut keterangan Irwan, Ia sempat memberikan uang senilai Rp 27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengaman kasus.

"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito di Monumen Pancasila Sakti, Minggu (1/10/2023).



Dito menjelaskan, semua proses formil pada Kejaksaan Agung telah dijalankannya. Dirinya meyakini telah memberikan keterangan secara detil pada berita acara pemeriksaan acara (BAP).

"Itu sama kaya di BAP, semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya di proses resmi," kata Dito.

Dito mengklaim dirinya akan bersikap kooperatif jika dijadwalkan bakal diperiksa pada persidangan. Terkait adanya isu reshuffle, dirinya mengaku hanya bekerja sebaik mungkin selama masih menjabat sebagai Menpora.

"Ah jabatan kan datang kapan saja bisa diambil kapan saja. Kita yang penting kerja yang terbaik saja," kata Dito.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam sidang kasus Korupsi BAKTI Kominfo di Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Menurut keterangan Irwan, Ia sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengaman kasus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2610 seconds (0.1#10.140)