Mahfud MD Minta Belasan Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diselidiki
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta belasan senjata api (senpi) yang ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diselidiki. Diketahui, Polri sudah menerima penitipan 12 senpi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penggeledahan di Rumah Dinas Mentan.
Mahfud berpendapat, temuan senjata api tersebut harus segera diusut. Dirinya berharap hukum harus ditegakkan jika Mentan Syahrul terbukti melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api.
"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Mahfud menuturkan, bukan hal lumrah menteri memiliki senjata api di rumah dinas. Namun, dirinya mengaku tidak memiliki senjata api walaupun sudah berganti rumah dinas beberapa kali.
"Di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah 5 kali rumah dinas, ndak ada senjata-senjata," kata Mahfud.
Terkait dugaan perintangan penyidikan pada kasus yang diduga menyeret Mentan Syahrul tersebut, Mahfud meminta hal tersebut diusut secara tuntas. "Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tutur Mahfud.
Mahfud berpendapat, temuan senjata api tersebut harus segera diusut. Dirinya berharap hukum harus ditegakkan jika Mentan Syahrul terbukti melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api.
"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Mahfud menuturkan, bukan hal lumrah menteri memiliki senjata api di rumah dinas. Namun, dirinya mengaku tidak memiliki senjata api walaupun sudah berganti rumah dinas beberapa kali.
"Di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah 5 kali rumah dinas, ndak ada senjata-senjata," kata Mahfud.
Terkait dugaan perintangan penyidikan pada kasus yang diduga menyeret Mentan Syahrul tersebut, Mahfud meminta hal tersebut diusut secara tuntas. "Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tutur Mahfud.
(rca)