Mahfud MD Minta Belasan Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diselidiki
Minggu, 01 Oktober 2023 - 10:17 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD meminta belasan senjata api (senpi) yang ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diselidiki. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta belasan senjata api (senpi) yang ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diselidiki. Diketahui, Polri sudah menerima penitipan 12 senpi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penggeledahan di Rumah Dinas Mentan.
Mahfud berpendapat, temuan senjata api tersebut harus segera diusut. Dirinya berharap hukum harus ditegakkan jika Mentan Syahrul terbukti melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api.
"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Baca juga: Polri Terima 12 Senpi Titipan KPK Hasil Penggeledahan Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Mahfud berpendapat, temuan senjata api tersebut harus segera diusut. Dirinya berharap hukum harus ditegakkan jika Mentan Syahrul terbukti melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api.
"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Baca juga: Polri Terima 12 Senpi Titipan KPK Hasil Penggeledahan Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Lihat Juga :