HMI Dukung Langkah Menteri Bahlil Selesaikan Masalah Rempang

Jum'at, 29 September 2023 - 16:09 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajaran kabinet di Istana Merdeka pada Senin 25 September 2023 untuk membahas persoalan lahan di Pulau Rempang. Dalam arahannya, Jokowi meminta agar penyelesaian Rempang dilakukan dengan baik dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai rapat.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkunjung langsung ke Pulau Rempang beberapa hari lalu untuk bertemu dengan masyarakat di sana. Berdasarkan hasil kunjungannya itu, lanjut Bahlil, pihaknya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," terangnya.

"Warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan. Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45," sambung Bahlil.

Lebih lanjut, kata Bahlil, apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) nilainya berapa, itu yang akan diberikan.

Selain itu, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga menyebut, dalam proses transisi untuk pergeseran itu, masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK. Bahlil mencontohkan jika dalam satu KK tersebut ada empat orang maka mereka akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta sehingga totalnya Rp6 juta.



"Kemudian di dalam progres pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam," tandasnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)