Selain Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK Juga Geledah Kantor Kementan

Jum'at, 29 September 2023 - 15:00 WIB
loading...
Selain Rumah Dinas Syahrul...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalanan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Selain Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limp o, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalanan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

“Selain penggeledahan di Rumah Dinas, siang tadi, betul ada penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian, tim ada di sana dan saat ini masih berlangsung,” ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).





Kendati demikian, Ali masih belum bisa menyampaikan lebih jelas terkait pemeriksaan dari Kantor Kementan tersebut.

“Tentu nanti perkembangannya kami akan sampaikan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.

"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," jelas Ali.



Selain uang, kata Ali, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis guna proses penyitaan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)