Temui Bimas Hindu, KMHDI Dorong Kemenag Terbitkan Aturan Sistem Pendidikan Widyalala

Jum'at, 29 September 2023 - 13:58 WIB
loading...
Temui Bimas Hindu, KMHDI...
PP KMHDI dorong terbitnya PP dan PMA yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan (pasraman) sekolah formal dengan nama Widyalaya. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan (pasraman) sekolah formal dengan nama Widyalaya.

Terbitnya PP dan PMA itu akan memberikan angin segar bagi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Hindu, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Sebagai salah satu elemen bangsa, tentu umat Hindu, terutama generasi muda Hindu berkewajiban terus meningkatkan kapasitasnya guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Dengan adanya PP Pasraman Widyalaya peningkatan kapasitas SDM Hindu bisa lebih cepat dilakukan," ujar Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Dianggap Nistakan Agama Hindu, KMHDI Akan Laporkan Desak Made ke Bareskrim

Harapan itu disampaikan PP KMHDI periode 2023-2025 saat melakukan audensi dengan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) I Nengah Duija. Dalam kesempatan itu, PP KMHDI memperkenalkan komposisi pengurus baru masa bhakti 2023-2025 yang telah terbentuk usai pelaksanaan Mahasabha atau Musyawarah Nasional (Munas) KMHDI XIII di Palu, Sulawesi Tengah.

Diketahui, Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag saat ini sedang menyiapkan draft Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya. Pada pertemuan itu PP KMHDI menyampaikan sejumlah isu terkait umat Hindu. PP KMHDI juga mengajak Bimas Hindu untuk berkolaborasi melakukan optimalisasi pelaksanaan KMHDI mengajar dengan melibatkan mahasiswa PTKH di Indonesia.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 38 Perwira, Ini Daftar Lengkapnya

"Program kerja KMHDI mengajar adalah aksi nyata KMHDI seluruh Indonesia dalam rangka penguatan SDM Hindu, terutama yang ada di pelosok-pelosok daerah 3T," ungkap Darmawan.

Darmawan menjelaskan, saat ini generasi muda Hindu, terutama yang berada di daerah-daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) masih sangat terbelakang, terutama dalam hal pendidikan. Sehingga perlu ada bimbingan dan perhatian kepada mereka agar mereka dapat berkembang dan maju.

Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Nengah Duija menyambut baik kedatangan Pengurus Puusat KMHDI. Dia berharap ke depan kolaborasi-kolaborasi berkaitan dengan penguatan umat Hindu dapat dilakukan bersama. "Saya sangat menyambut baik kedatangan pengurus KMHDI. Mudah-mudahan ke depan kita bisa berkolaborasi dalam satu gerakan penguatan umat Hindu," ungkap Nengah Duija.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pungutan Perpisahan...
Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak
Kiamat Pemahaman Identik...
Kiamat Pemahaman Identik dengan Centrang Biru?
Menjawab Pekerjaan Rumah...
Menjawab Pekerjaan Rumah Pendidikan Kita
Menggugat Tiga Dosa...
Menggugat Tiga Dosa Besar dan Agenda Restorasi Pendidikan Nasional
Kongres I Iterati 2026...
Kongres I Iterati 2026 Tekankan Pentingnya Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi
Presiden Prabowo Targetkan...
Presiden Prabowo Targetkan 70.000 Sekolah Direnovasi Tahun ini
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved