KLHK Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan, Ini Penjelasannya

Kamis, 28 September 2023 - 14:17 WIB
loading...
KLHK Tindak Tegas Perusahaan...
Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 kepada dunia usaha dan DLH Kabupaten/Kota se Provinsi Banten PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) bersama Dinas LHK Banten. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masalah kerusakan lingkungan terus menjadi perhatian pemerintah khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KHLK ). Seperti perusahaan yang tak memperhatikan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), karena ini sangat berdampak bagi kesehatan manusia.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan saat membuka kegiatan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 kepada dunia usaha dan DLH Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang digelar perusahaan pengolah limbah industri PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) bersama Dinas LHK Provinsi Banten pada Rabu, 27 September 2023.

Kata Wawan, setiap tahunnya di wilayahnya menghasilkan limbah 7.286.490 ton. Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, memiliki risiko yang cukup tinggi terkait kedaruratan pengelolaan limbah B3.

Baca juga: KLHK Terima Laporan Hasil Rehabilitasi DAS PT MSP

"Kami tegas. Sudah banyak perusahaan baik pengumpul, penghasil maupun menyebab pencemaran limbah B3 yang telah di policeline. Kita tindak tegas para pelanggar tersebut," kata Wawan dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Ia juga mengungkapkan, sejumlah perusahaan yang telah kena sanksi administratif dan beberapa perusahaan terindikasi perusak lingkungan lainnya. "Perusahaan-perusahaan itu sudah kami policeline," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wawan mengakui masih ada 20 persen perusahaan yang masih proper merah. "Kami berusaha akan menghapus merah itu menjadi biru. Karena 20 persen ini kemungkinan perusahaan baru atau belum tersentuh sosialisasi," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Hasil Survei: 85% Gen...
Hasil Survei: 85% Gen Z Nilai Kerusakan Lingkungan Ancam Ketahanan Bangsa dan Negara
Kesadaran Kolektif Ekoteologis:...
Kesadaran Kolektif Ekoteologis: Perspektif Islam dalam Merespons Krisis Lingkungan di Indonesia
Green Merah Putih Minta...
Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan
Kemenhut Identifikasi...
Kemenhut Identifikasi Kerusakan Lingkungan di Hulu DAS Batang Toru dan DAS Sibuluan
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Hukum Merusak Lingkungan...
Hukum Merusak Lingkungan dalam Islam, Simak di Sini!
Rekomendasi
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Brasil vs Maroko: Vinicius...
Brasil vs Maroko: Vinicius Junior Selamatkan Selecao dari Kekalahan
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Berita Terkini
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved