Profil Arsul Sani, Politikus PPP yang Dipilih DPR Jadi Hakim Konstitusi

Rabu, 27 September 2023 - 13:23 WIB
loading...
Profil Arsul Sani, Politikus...
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi dari unsur DPR. Dia akan menggantikan Wahiduddin Adams.

Keputusan tersebut disampaikan Komisi III DPR RI setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap delapan calon hakim konstitusi. Kedelapan calon tersebut adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

"Jadi, dari 9 fraksi, semua mengusulkan satu nama, Bapak Dr Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023) sore.

Arsul Sani saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PPP. Dia juga menjabat sebagai wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.



Arsul menyatakan dirinya siap melepas jabatannya di DPR, MPR, hingga keanggotaannya di PPP. "Konsekuensinya kalau misalnya saya dipilih konsekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR dan mundur sebagai anggota partai. Itu karena itu di UU MK disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara dan itu memang harus ditaati," kata Arsul.

Pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964 ini mengungkap tujuannya menjadi hakim konstitusi. Niatnya untuk membuat kelembagaan negara semakin baik.

"Tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral masing-masing dan keinginan saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antarlembaga negara karena misalnya putusan MK," ujarnya.

Profil Arsul Sani


Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964. Usianya kini 59 tahun. Dia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PPP. Dia masuk ke Senayan melalui Daerah Pemilihan Jawa Tengah X.

Dikutip dari laman DPR, Arsul menempuh pendidikan awal di SD Pekajangan II, kemudian SMPN I Pekalongan, dan SMAN Pekalongan. Lulus dari bangku SMA, Arsul kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia pada 1982 - 1987.

Dia juga menempuh pendidikan Ilmu Komunikasi, STIKOM, The London School of Public Relations, Jakarta pada 2005 - 2007. Selanjutnya, dia menempuh pendidikan di Glasgow Caledonian University

Arsul menjadi anggota DPR sejak 2014. Sejumlah jabatan pernah diembannya antara lain anggota Pansus Terorisme, anggota Badan Legislasi (Baleg), Kapoksi Komisi III, anggota Badan Musyawarah (Bamus), anggota Pansus KPK, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), hingga menjabat Wakil Ketua MPR.

Sebelum berkiprah di parlemen, Arsul kenyang pengalaman di dunia hukum, antara lain menjadi Founding Partner di Karim Sani Lawfirm pada 1997 - 2004. Dia pernah mengemban amanat sebagai Ketua Bidang LPBH NU tahun 2005 - 2010.

Di partai, Arsul pernah menjabat Sekjen DPP PPP. Kini, dia masih menjadi Wakil Ketua Umum PPP.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)