Partai Perindo Maklumi Penolakan Kampanye Politik di Pesantren
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad memaklumi sikap ribuan para pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang menyatakan sikap menolak kampanye politik di lingkungan pesantren. Abdul Khaliq berharap para pengasuh ponpes tidak menutup jalinan komunikasi dengan partai politik.
Sebab, partai politik merupakan bagian dari mitra ponpes yang akan memberikan manfaat di masa yang akan datang. "Partai Perindo bisa memahami adanya penolakan dari para pengasuh pondok pesantren terhadap kampanye politik di pesantren," kata Abdul Khaliq yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
"Jadi saya kira, Partai Perindo dapat memahami mengapa pengasuh ponpes menolak kampanye politik di lingkungan pondok pesantren. Meskipun sesungguhnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan," jelasnya.
Dia mengatakan, meski dilakukan penolakan para pengasuh pondok pesantren, tetapi silaturahmi antara pondok pesantren dengan lembaga-lembaga politik termasuk juga partai politik masih sangat terbuka. “Itu artinya peluang untuk menjalin komunikasi dengan pesantren dan ekosistem pesantren itu sangat-sangat dimungkinkan," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya sebanyak 1.000 pengasuh pondok pesantren Indonesia berkumpul dalam kegiatan Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertempat di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024.
Di antara beberapa pembahasan penting, diulas pula momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang tinggal lima bulan lagi. Dalam halaqah ini, para pengasuh pondok pesantren menolak kampanye di pondok pesantren.
Lihat Juga: Angela: Partai Perindo Bagian dari Pemenang Pilkada di 17 Provinsi dan 145 Kabupaten/Kota
Sebab, partai politik merupakan bagian dari mitra ponpes yang akan memberikan manfaat di masa yang akan datang. "Partai Perindo bisa memahami adanya penolakan dari para pengasuh pondok pesantren terhadap kampanye politik di pesantren," kata Abdul Khaliq yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
"Jadi saya kira, Partai Perindo dapat memahami mengapa pengasuh ponpes menolak kampanye politik di lingkungan pondok pesantren. Meskipun sesungguhnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan," jelasnya.
Dia mengatakan, meski dilakukan penolakan para pengasuh pondok pesantren, tetapi silaturahmi antara pondok pesantren dengan lembaga-lembaga politik termasuk juga partai politik masih sangat terbuka. “Itu artinya peluang untuk menjalin komunikasi dengan pesantren dan ekosistem pesantren itu sangat-sangat dimungkinkan," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya sebanyak 1.000 pengasuh pondok pesantren Indonesia berkumpul dalam kegiatan Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertempat di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024.
Di antara beberapa pembahasan penting, diulas pula momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang tinggal lima bulan lagi. Dalam halaqah ini, para pengasuh pondok pesantren menolak kampanye di pondok pesantren.
Lihat Juga: Angela: Partai Perindo Bagian dari Pemenang Pilkada di 17 Provinsi dan 145 Kabupaten/Kota
(rca)