Partai Perindo Maklumi Penolakan Kampanye Politik di Pesantren
Selasa, 26 September 2023 - 17:07 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad memaklumi sikap ribuan para pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang menyatakan sikap menolak kampanye politik di lingkungan pesantren. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad memaklumi sikap ribuan para pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang menyatakan sikap menolak kampanye politik di lingkungan pesantren. Abdul Khaliq berharap para pengasuh ponpes tidak menutup jalinan komunikasi dengan partai politik.
Sebab, partai politik merupakan bagian dari mitra ponpes yang akan memberikan manfaat di masa yang akan datang. "Partai Perindo bisa memahami adanya penolakan dari para pengasuh pondok pesantren terhadap kampanye politik di pesantren," kata Abdul Khaliq yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
"Jadi saya kira, Partai Perindo dapat memahami mengapa pengasuh ponpes menolak kampanye politik di lingkungan pondok pesantren. Meskipun sesungguhnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan," jelasnya.
Baca juga: MK Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah
Sebab, partai politik merupakan bagian dari mitra ponpes yang akan memberikan manfaat di masa yang akan datang. "Partai Perindo bisa memahami adanya penolakan dari para pengasuh pondok pesantren terhadap kampanye politik di pesantren," kata Abdul Khaliq yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
"Jadi saya kira, Partai Perindo dapat memahami mengapa pengasuh ponpes menolak kampanye politik di lingkungan pondok pesantren. Meskipun sesungguhnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan," jelasnya.
Baca juga: MK Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah
Lihat Juga :