Amien Rais Disebut di Kasus Alkes, Zulkifli: Pasti Ini Orderan

Senin, 05 Juni 2017 - 13:16 WIB
Amien Rais Disebut di...
Amien Rais Disebut di Kasus Alkes, Zulkifli: Pasti Ini Orderan
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ‎menilai ada pihak tertentu yang memesan agar nama pendiri partainya, Amien Rais disebut menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. Namun, Zulkifli enggan membeberkan siapa pihak dimaksud yang mengorder tersebut.

"Pasti ini orderan lah menurut saya," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017). Sebab, kata dia, mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir pun sudah menjelaskan ke awak media bahwa mengakui memberikan uang itu ke Amien Rais.

Kemudian, lanjut dia, antara Amien Rais dengan Soetrisno Bachir sudah bersahabat sejak sekitar tahun 1980. "Mas Tris (Soetrisno, red) sebagai pengusaha besar saat itu punya dana sosial, dari zakatnya, infaqnya, macam-macam dikumpulkan," imbuhnya.

Lagipula, kata dia, Soetrisno Bachir tidak hanya membantu dana ke Amien Rais. Kata dia, Amien Rais hanya satu dari ribuan orang yang dibantu Soetrisno.

"Apa urusannya sama Alkes? Bu Fadilah (Mantan Menteri Kesehatan, red) juga miskin saya lihat, coba aja dicek, kaya enggak dia?" tutur Ketua MPR ini.

Maka itu, menurut dia, tidak ‎mungkin jika seorang Soetrisno Bachir diberikan sumbangan uang oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Namun, kata Zulkifli, ‎dimungkinkan jika Siti Fadilah Supari diberikan sumbangan oleh Soetrisno Bachir.

‎"Saya kira KPK maunya apa sih. Akhirnya kurang mulai enggak percaya. Publik mana percaya," katanya.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (Alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan‎.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 31 Mei 2017 malam. Kemudian, Amien Rais pun mengakui bahwa uang Rp600 juta itu dari rekan separtainya, Soetrisno Bachir.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)