Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 27 atau 28 September? Cek di Sini

Selasa, 26 September 2023 - 14:45 WIB
loading...
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 27 atau 28 September? Cek di Sini
Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023 jatuh pada hari apa dan tanggal berapa? Pertanyaan ini muncul karena adanya perbedaan tanggal merah di sejumlah kalender. Ada yang tanggal merahnya 27 September, ada pula yang 28 September.

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah tiap tahunnya. Penetapan hari libur nasional itu disepakati oleh tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tahun lalu, pemerintah menetapkan hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari. Selain itu, pemerintah juga menetapkan libur cuti bersama sebanyak 8 hari. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.



Rapat itu dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Selasa (11/10/2022). Kesepakatan tersebut terjadi dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Adapun 16 Hari Libur Nasional 2023 tersebut adalah:
1 Januari: Tahun Baru 2023
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April: Wafat Isa Almasih
22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
1 Juni: Hari Pancasila
4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 H
19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal

Sementara, Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah yakni:
23 Januari: Tahun Baru Imlek
23 Maret: Hari Suci Nyepi
21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
2 Juni: Hari Raya Waisak 26 Desember Hari Raya Natal.

Cuti bersama pada tanggal di atas kemudian diubah oleh pemerintah. Menko PMK Muhadjir Effendy mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 Masehi setelah Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).

"Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," ujar Muhadjir.

Pemerintah kemudian memutuskan menambah lagi cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Iduladha 1444 Hijriah. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.

“Momen Iduladha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," jelas Menteri Anas saat Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK, Kamis (22/6/2023).

Dari uraian di atas, tidak ada perubahan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2577 seconds (0.1#10.140)