Sikap Jaksa Tak Goyah, Tetap Tuntut Lukas Enembe Dihukum 10,5 Tahun Penjara

Selasa, 26 September 2023 - 04:56 WIB
loading...
A A A
Tak hanya itu, jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim turut mencabut hak Lukas Enembe untuk dipilih sebagai pejabat publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman pidana.

Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Lukas Enembe dihukum 10 tahun dan 6 bulan penjara serta membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, JPU: Pramugari Bantu Terdakwa Pindahkan Uang Pembelian Jet

"Menyatakan terdakwa Lukas Enembe telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Jaksa juga menuntut agar Lukas Enembe dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Lukas dituntut agar membayar uang pengganti sebesar Rp47.833.485.350 (Rp47,8 miliar). "Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut," imbuhnya.

Untuk diketahui, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved