Usut Dugaan TPPU, Putri Eks Wali Kota Bekasi Pepen Dipanggil KPK

Senin, 25 September 2023 - 14:19 WIB
loading...
Usut Dugaan TPPU, Putri...
KPK memanggil putri kandung Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen, yaitu Ade Puspitasari, Senin (25/9/2023). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil putri kandung Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen, yaitu Ade Puspitasari. Ade dipanggil guna mejalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) oleh Pepen.

Diketahui Pepen sudah divonis 12 tahun penjara atas kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Selain Ade, terdapat dua saksi lainnya yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. "Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ade Puspitasari selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri, Senin (25/9/2023).

Selain Ade, saksi lainnya yaitu Rhamdan Aditya selaku Wiraswasta dan Henny Rossa Maramis sebagai karyawan swasta.Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi

Sebelumnya, KPK menerima dua unit mobil Jeep Cherokee milik mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Mobil itu diserahkan pihak keluarga Rahmat Effendi dan diterima oleh tim Jaksa Eksekutor KPK pada Senin, 4 September 2023.

"Jaksa eksekutor KPK, Eva Yustisiana bertempat di Rupbasan KPK Cawang telah selesai menerima penyerahan dua unit mobil yang sebelumnya milik terpidana Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi)," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (5/9/2023).

Adapun, dua unit mobil yang diserahkan pihak keluarga Rahmat Effendi ke KPK yakni, Jeep Cherokee limited automatic warna hitam nomor polisi B 1971 KCY Tahun 1995 dan Jeep Cherokee tahun 2011 warna hitam dengan nomor polisi D 1106 RC.

KPK juga telah mengeksekusi Rahmat Effendi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Rahmat dieksekusi setelah putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Rahmat Effendi bakal mendekam di Lapas Cibinong selama 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Ia juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar. Hal itu sesuai dengan putusan MA.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved