Didukung, Keinginan Jokowi Libatkan TNI dalam Penanganan Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan TNI dilibatkan dalam penanganan kasus terorisme.
Pelibatan TNI dinilai Agus justru memperkuat negara dalam menghadapi teroris. "Tindakan yang sinergis lebih memperkuat penanganan. Ini merupakan hal positif," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Dia menilai0 pelibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme merupakan pandangan yang tepat. Apalagi, kata dia, TNI memiliki pendidikan intelijen dan antiterorisme yang mumpuni.
"Sehingga apabila suatu permasalahan diserahkan kepada ahlinya tentunya akan jauh lebih bagus," ucapnya. (Baca juga: Revisi UU Antiterorisme, Jokowi Minta TNI Diberi Kewenangan )
Kendati demikian, dia mengakui kepolisian memiliki keahlian dalam menangani kasus terorisme. "Jika dua instansi ini (TNI dan Polri-red) bersinergi maka penindakan akan lebih cepat, lebih dini itu akan menjadi terbaik," tandasnya.
Agus memperkirakan revisi Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera rampung. "Saya melihat tidak lama lagi akan diketok dan disahkan dalam paripurna karena sangat dibutuhkan," katanya.
Pelibatan TNI dinilai Agus justru memperkuat negara dalam menghadapi teroris. "Tindakan yang sinergis lebih memperkuat penanganan. Ini merupakan hal positif," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Dia menilai0 pelibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme merupakan pandangan yang tepat. Apalagi, kata dia, TNI memiliki pendidikan intelijen dan antiterorisme yang mumpuni.
"Sehingga apabila suatu permasalahan diserahkan kepada ahlinya tentunya akan jauh lebih bagus," ucapnya. (Baca juga: Revisi UU Antiterorisme, Jokowi Minta TNI Diberi Kewenangan )
Kendati demikian, dia mengakui kepolisian memiliki keahlian dalam menangani kasus terorisme. "Jika dua instansi ini (TNI dan Polri-red) bersinergi maka penindakan akan lebih cepat, lebih dini itu akan menjadi terbaik," tandasnya.
Agus memperkirakan revisi Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera rampung. "Saya melihat tidak lama lagi akan diketok dan disahkan dalam paripurna karena sangat dibutuhkan," katanya.
(dam)