Bersama 1.000 Advokat, Yusril Siap Bela Hizbut Tahrir Indonesia

Selasa, 23 Mei 2017 - 21:16 WIB
Bersama 1.000 Advokat, Yusril Siap Bela Hizbut Tahrir Indonesia
Bersama 1.000 Advokat, Yusril Siap Bela Hizbut Tahrir Indonesia
A A A
JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) membentuk Tim Pembela HTI untuk menghadapi pemerintah yang berencana mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membubarkan organisasinya.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, Tim Pembela HTI beranggotakan 1.000 advokat dan di bawah koordinasi Yusril Ihza Mahendra. "Di bawah koordinasi Yusril Ihza Mahendra dari Ihza & ihza Law Firm," kata Ismail dalam konferensi pers di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, Jakarta, Selasa (23/5/2017), seperti disiarkan melalui live streaming pada akun Facebook HTI.

Dia mengatakan, 1.000 advokat itu berasal dari berbagai daerah yang siap membela para aktivis, simpatisan HTI agar tetap dapat menjalankan kegiatannya.

Ismail menegaskan HTI adalah organisasi legal berbadan hukum perkumpulan yang disahkan dengan nomor AHU Kementerian Hukum dan HAM Nomor 000258.60.80.20.14 tertanggal 2 Juli 2014.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menegaskan HTI belum dibubarkan dan sampai hari ini tetap sah berdiri.

"Leluasa untuk melakukan segala kegiatan di wilayah hukum negara Republik Indonesia, sepanjang kegiatan hukum tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku," kata Yusril. (Baca Juga: Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia )

Dia menegaskan ormas HTI sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan keberadaannya diatur oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Jika sudah terdaftar, tidak ada lagi istilah-istilah tentang pengawasan, seperti Orde Baru," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1277 seconds (0.1#10.140)