BKN Ingatkan Pelamar CPNS Jangan Lupa Daftar Ulang SKB di Portal SSCN

Minggu, 02 Agustus 2020 - 20:45 WIB
loading...
BKN Ingatkan Pelamar...
Di mana pelaksanaan SKB diawali dengan verifikasi data hasil SKD yang dilakukan antara BKN dengan masing-masing Instansi pada tanggal 27-30 Juli 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rangkaian tahapan lanjutan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah dimulai. Di mana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) diawali dengan verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan antara BKN dengan masing-masing Instansi pada tanggal 27-30 Juli 2020.

(Baca juga: Pelamar CPNS BKN Dianjurkan Isolasi Mandiri 2 Minggu Sebelum Tes SKD)

Dari hasil verifikasi tersebut setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website Instansi masing-masing. (Baca juga: Peserta SKB CPNS Harus Daftar Ulang, BKN Jamin Tak Ada Perubahan Kelulusan SKD)

"Setelah Instansi mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id/ dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020," kata Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8/2020).

Terpisah saat dihubungi, Paryono menuturkan, tidak akan ada yang berubah nama-nama peserta yang mengikuti tahapan SKB. Dia memastikan peserta yang lolos SKD pasti dapat mengikuti SKB.

"Saya kira enggak ada yang seperti itu. Karena semua data kita yang pegang. Semua data setelah direkonsiliasi, kita masih ada datanya. Sehingga tidak ada data yang hilang misalnya dari yang lulus menjadi tidak ada ketika daftar ulang. Saya kira tidak ada," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)