Malam Ini, DPR Bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu Bahas Percepatan Pilkada 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Tentang Pilkada Serentak. Rapat itu dijawalkan digelar pukul 19.00 WIB, Rabu (20/9/2023).
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan bahwa poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah soal percepatan masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Frame of reference dan semangat Perrpu Pilkada ini adalah keserentakan, yaitu keserentakan Pilkada dan Pelantikan," kata Junimart dihubungi wartawan.
Berdasarkan hitung-hitungan, hari percoblosan pilkada yakni pada September 2024. Diketahui, berdasarkan jadwal Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
"Ya hitungan percepatan maju ke bulan September 2024," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengusulkan pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung pada November 2024 dimajukan pada September 2024. Hasyim menjelaskan tahapan pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 memerlukan tahapan lanjutan yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Untuk itu, Hasyim menilai teknis pelaksanaan pilkada serentak baru mengatur keserentakan pencoblosan, bukan pada keserentakan pelantikan calon kepala daerah terpilih.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan bahwa poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah soal percepatan masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Frame of reference dan semangat Perrpu Pilkada ini adalah keserentakan, yaitu keserentakan Pilkada dan Pelantikan," kata Junimart dihubungi wartawan.
Berdasarkan hitung-hitungan, hari percoblosan pilkada yakni pada September 2024. Diketahui, berdasarkan jadwal Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
"Ya hitungan percepatan maju ke bulan September 2024," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengusulkan pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung pada November 2024 dimajukan pada September 2024. Hasyim menjelaskan tahapan pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 memerlukan tahapan lanjutan yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Untuk itu, Hasyim menilai teknis pelaksanaan pilkada serentak baru mengatur keserentakan pencoblosan, bukan pada keserentakan pelantikan calon kepala daerah terpilih.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
(rca)