Polri Harus Optimalkan Direktorat Cybercrime Tangkal Virus WannaCry
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera mengambil langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran virus ransomware WannaCry yang tengah merambah ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Ketua Presidium IPW Beta S Pane mengatakan, langkah pencegahan bisa diambil Polri dengan memperkuat Direktorat Cybercrime Polri. Tindakan itu dianggap perlu untuk mencegah penyebaran virus WannaCry agar tidak meluas dan menjadi tren kejahatan baru.
"Jika WannaCry tidak segera diantisipasi Polri dengan kekuatan penuh unit cybercrime, masyarakat akan repot tersandera para pelaku kejahatan WannaCry," ujar Neta melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5/2017).
IPW berharap, Polri bisa bekerja cepat untuk mengikuti perkembangan tren WannaCry. Terlebih sejumlah pihak di Indonesia sudah menjadi korban penyanderaan.
Sehingga, kata Neta, bukan mustahil dalam waktu cepat WannaCry menjadi modus baru yang dilakukan para pelaku kejahatan, seperti teroris, pelaku pemerasan, penyanderaan, pengusaha hitam maupun persaingan bisnis.
Bagi Indonesia, lanjut Neta, penyebaran WannaCry adalah sebuah tren yang sangat berbahaya dan menakutkan, sehingga perlu diantisipasi dengan cepat karena potensi radikalisme dan terorisme di negeri ini sangat tinggi.
"Polri lewat Direktorat Cybercrim-nya harus berada di garda terdepan untuk mengantisipasi tren WannaCry," ucap Neta.
Ketua Presidium IPW Beta S Pane mengatakan, langkah pencegahan bisa diambil Polri dengan memperkuat Direktorat Cybercrime Polri. Tindakan itu dianggap perlu untuk mencegah penyebaran virus WannaCry agar tidak meluas dan menjadi tren kejahatan baru.
"Jika WannaCry tidak segera diantisipasi Polri dengan kekuatan penuh unit cybercrime, masyarakat akan repot tersandera para pelaku kejahatan WannaCry," ujar Neta melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5/2017).
IPW berharap, Polri bisa bekerja cepat untuk mengikuti perkembangan tren WannaCry. Terlebih sejumlah pihak di Indonesia sudah menjadi korban penyanderaan.
Sehingga, kata Neta, bukan mustahil dalam waktu cepat WannaCry menjadi modus baru yang dilakukan para pelaku kejahatan, seperti teroris, pelaku pemerasan, penyanderaan, pengusaha hitam maupun persaingan bisnis.
Bagi Indonesia, lanjut Neta, penyebaran WannaCry adalah sebuah tren yang sangat berbahaya dan menakutkan, sehingga perlu diantisipasi dengan cepat karena potensi radikalisme dan terorisme di negeri ini sangat tinggi.
"Polri lewat Direktorat Cybercrim-nya harus berada di garda terdepan untuk mengantisipasi tren WannaCry," ucap Neta.
(kri)